Pelabuhan “Tikus” Tanjung Sengkuang Diduga Jadi Jalur Penyelundupan, Bea Cukai dan Aparat Didesak Bertindak
BATAM, Suarafaktual.com – Aktivitas di Pelabuhan “tikus” Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, kembali disorot. Enam bulan sejak dipimpin Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo, S.Sos, dugaan praktik penyelundupan di sejumlah pelabuhan kecil justru disebut semakin marak.
Menurut keterangan sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan, Tanjung Sengkuang menjadi salah satu titik keluar-masuk barang yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.
“Kegiatan di sana terbilang rutin setiap hari. Jenis barang yang diselundupkan antara lain rokok non cukai, spare part kendaraan, barang elektronik, dan barang titipan jasa,” kata sumber kepada Suarafaktual.com, Kamis 4 September 2026.
Sumber itu menyebut barang-barang tersebut diduga hilir mudik dengan cara memanipulasi manifes atau daftar muatan.
“Perhatikan saja, jika ada lori box menuju arah pelabuhan tikus biasanya dikawal mobil pribadi. Diduga itu mobil dari oknum aparat yang mengawal kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Lebih jauh, sumber menduga agar aktivitas berjalan lancar, sejumlah pihak telah “diamankan” melalui dana koordinasi. Ada pula yang disebut sebagai koordinator lapangan.
“Biasanya ada koordinator lapangan. Melalui koordinator inilah banyak pihak mendapat dana koordinasi agar kegiatan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam pengakuannya, sumber menyebut inisial SGI, yang berprofesi sebagai wartawan, sebagai koordinator di Tanjung Sengkuang.
“Koordinatornya oknum wartawan inisial SGI. Dia yang biasa membagikan uang koordinasi kepada banyak pihak. Kalau mau bukti cukup cek rekening dia. Saya pastikan setiap bulannya ada banyak transaksi berupa transferan ke banyak pihak,” ungkapnya.
Sumber juga menyebut nama SGI terkait koordinasi peredaran beberapa merek rokok.
Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Didorong Usut Tuntas
Dugaan ini menjadi sorotan publik Batam, mengingat Bea Cukai memiliki kewenangan utama dalam pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan dan pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo juga masih dilakukan.
Praktik penyelundupan melalui pelabuhan tikus bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak, tetapi juga mencederai penegakan hukum di wilayah kepabeanan.
Pengamat menilai Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum lain seperti Polri, TNI AL, dan Bakamla perlu segera melakukan patroli intensif, penindakan, serta audit internal untuk memutus mata rantai yang diduga melibatkan oknum.
“Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan oknum, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai pelabuhan tikus menjadi zona abu-abu yang melemahkan wibawa negara,” kata sumber terpisah.
Masyarakat Batu Ampar pun mendesak agar pengawasan diperketat dan tidak ada tebang pilih dalam penindakan.
Suarafaktual.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak terkait, termasuk kepada pihak yang disebut dalam keterangan sumber.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada pernyataan resmi dari aparat berwenang.(red)





