Ketua LSM KPK.RI DPC Meranti Angkat Bicara Terkait Dugaan Persoalan Limbah Sagu di Kepulauan Meranti.

 

Meranti, — Ketua LSM KPK.RI DPC Kepulauan Meranti, Jamaludin, angkat bicara terkait dugaan persoalan limbah sagu yang disebut melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jamaludin menduga adanya keterkaitan antara oknum instansi pemerintah daerah dengan pengusaha kilang sagu. Ia juga menyoroti keberadaan Koperasi Harmonis yang disebut-sebut menjadi pintu penampungan tepung sagu sebelum dikirim ke Cirebon.

“Dugaan ini perlu menjadi perhatian dan harus ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Jamaludin kepada media SuaraFaktual.com, Jumat (21/8/2026).

Menurut Jamaludin, pihaknya meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penampungan dan distribusi tepung sagu tersebut, termasuk memastikan legalitas, prosedur pengelolaan limbah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, LSM KPK.RI DPC Meranti mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi serta penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pengusaha kilang sagu, maupun Koperasi Harmonis belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Jamaludin juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh atas upaya pelaporan yang akan dilakukan Pengurus Yayasan Pemerhati Dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia ke Polda Riau, perihal aktifitas kegiatan 140 kilang sagu yang diduga belum memiliki dan melengkapi beberapa perijinan dan dokumen persyaratan lingkungan.