Manchester & VR7 Ilegal Banjiri Batam, Warga Desak Bea Cukai dan Polisi Bertindak

 

BATAM — Peredaran rokok tanpa pita cukai masih leluasa di Kota Batam. Dua merek yang paling sering disebut warga adalah Manchester dan VR7. Kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga memukul penerimaan negara dari cukai tembakau.

Karena tidak membayar cukai, harga rokok ilegal jauh lebih murah. Dampaknya langsung terasa: pengusaha rokok resmi rugi, target penerimaan negara terancam, dan persaingan usaha jadi tidak sehat.

Warga menilai masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan. Mereka mendesak Kantor Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Pemko Batam bergerak cepat dan tanpa kompromi. Pengawasan di lapangan juga diminta diperketat karena rokok ilegal masih mudah ditemukan di berbagai titik.

“Kalau Bea Cukai, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi lain solid bersinergi, kami yakin peredaran rokok ilegal di Batam bisa ditekan. Ini untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujar seorang warga Batam yang enggan disebut namanya, Kamis (23/7/2026).

Dari hasil pantauan di lapangan muncul dugaan keterlibatan oknum berinisial WL yang disebut mengendalikan distribusi Manchester dan VR7 tanpa cukai di Batam dan wilayah Kepri. Warga berharap informasi ini segera ditindaklanjuti aparat secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.

Selain mengamankan pendapatan negara, penindakan tegas juga penting untuk menjaga kepastian hukum di sektor tembakau. Jika dibiarkan, kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu tanggapan resmi dari Kantor Bea Cukai Batam dan Polda Kepulauan Riau terkait laporan peredaran rokok ilegal tersebut.