Jaringan Penyelundupan Barang Ilegal Marak di Batam, Kepala Bea Cukai Bungkam Saat di Konfirmasi

 

BATAM, Suarafaktual.com – Aktivitas penyelundupan barang ilegal dari Batam ke berbagai daerah di Indonesia diduga masih marak terjadi. Komoditas yang disebut meliputi minuman keras, spare part kendaraan, barang elektronik, hingga rokok tanpa pita cukai.

Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap peran Bea Cukai Batam sebagai community protector yang bertugas mengawasi lalu lintas barang keluar-masuk untuk mencegah kerugian negara dan menjaga stabilitas ekonomi.

Maraknya pemberitaan terkait dugaan penyelundupan dalam beberapa pekan terakhir di media online lokal Batam, belum diiringi dengan penindakan yang terlihat di lapangan. Bea Cukai Batam dinilai minim pengawasan dan lamban merespons informasi yang beredar.

Diduga Gunakan “Pelabuhan Tikus”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah “pelabuhan tikus” di Batam diduga dimanfaatkan sebagai jalur keluarnya barang. Lokasi yang disebut antara lain Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang dan pelabuhan tidak resmi di kawasan Jembatan 6 Barelang.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, barang yang keluar melalui dua titik tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial IC.

“Barang-barang yang lewat melalui pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang dan pelabuhan tikus di Jembatan 6 Barelang itu biasanya milik pengusaha berinisial IC,” ujar sumber tersebut kepada Suarafaktual.com, Kamis (4/9/2026) malam.

Menurut sumber itu, sulitnya penindakan diduga karena adanya “beking” dari oknum aparat. Ia juga menyebut aktivitas tersebut terkoordinasi dengan rapi.

“Mustahil rasanya pihak Bea Cukai Batam dan Kepolisian, khususnya Polairud Polda Kepri, tidak mengetahui kegiatan ini. Cukup ditongkrongi saja di dekat pelabuhan yang menjadi akses penyelundupan, nanti akan terlihat truk-truk besar dan lori box hilir-mudik mengantar muatan ke kapal,” katanya.

Dugaan “Dana Koordinasi”

Sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan aliran “dana koordinasi” ke sejumlah pihak, dari oknum wartawan berinisial S. Oknum wartawan inisial S disebut rutin membagikan uang setiap bulan.

“Kalau soal pembuktian terkait dana koordinasi, cukup lihat bukti transferan dari oknum wartawan yang dimaksud. Pasti ada banyak transferan setiap bulannya ke banyak orang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait dugaan tersebut.(red)