Akses Jalan PKS PT. Sari Lembah Subur Diblokir Warga Kerumutan.
Pelalawan || Suarafaktual
Konflik pertanahan sepertinya tidak kunjung habis terjadi di PT. Sari Lembah Subur anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari TBk. Terakhir giliran anak kemenakan ahli waris pemilik lahan di perumahan PKS 1 Bukit Garam Kerumutan. Sekitar 10 orang anak kemenakan ahliwaris menutup akses jalan ke PKS 1 PT. SLS pada Selasa 26 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Kelompok warga tersebut menuntut agar PT. SLS segera menyelesaikan ganti rugi lahan areal perumahan PKS 1.
“Aksi kali ini ini terpaksa ahli waris lakukan karena beberapa kali pertemuan denga pihak perusahaan tidak membuahkan hasil bahkan terkesan perusahaan meremehkan masalah ini,” tegas Hardianto, salah satu ahli waris.
Hardianto juga menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan pegawai BPN Kab. Pelalawan beberapa waktu lalu, areal perumahan karyawan PKS 1 PT. SLS tidak terdapat HGB maupun HGU alias lahan tidak berijin.
Pihak ahliwaris juga meminta kepada aparat terkait untuk memeriksa perusahaan karena memanfaatkan lahan tanpa ijin sesua peraturan perundangan yang berlaku. Ahli waris juga mengancam jika tidak ada itikad baik perusahaan menyelesaikan masalah tersebut maka akan kembali menutup jalan akses ke PKS 1 apapun resikonya.
Aksi penutupan akses jalan ke PKS 1 berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar dengan pengawalan pihak Polsek Kerumutan. Aksi pemblokiran jalan berakhir setelah pihak perusahaan diwakili staff humas menyampaikan bahwa manajemen bersedia duduk bermusyawarah minggu depan.
Dihubungi terpisah melalui WA, humas PT. SLS, Dwiki kembali tidak merespon permintaan klarifikasi dari media.
Sebagai tambahan informasi, PT. SLS adalah anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari TBK, sedangkan PT. AAL sahamnya dikuasai oleh PT. Astra Internasional TBK, pengendali saham PT. Astra Internasional TBK adalah perusahaan dari Singapura yaitu Jardine cycle and carriage limited (JCC). (Rz)