Limbah PKS PT. Astra Agro Lestari Tbk (PT. SLS) Kembali Jebol ke Sungai, Penggiat Lingkungan Minta Ketegasan DLH Pelalawan.
Photo: Siswanto, S.Sos Ketua DPD GPL-Indonesia Propinsi Riau
Pelalawan || Suarafaktual
Kasus lingkungan berat kembali terjadi di areal perkebunan PT. Astra Agro Lestari Tbk (PT. SLS) Pangkalan Lesung Pelalawan Riau. Pipa jalur limbah jebol dan limbah meluap ke Sungai Tanglo.
Kejadian tersebut terjadi Senin. 22 Januari 2024, pukul 13.00 WIB di Afdeling Delta Blok 14/15. Saksi mata Sudir warga Tanglo Genduang mengatakan, pipa yang jebol tersebut sangat deras mengalirkan limbah sehingga limbah meluap ke parit dan ke sungai Genduang sehingga menyebabkan bau busuk yang menyengat di sungai tersebut,” ujarnya
Kejadan ini merupakan kali kedua dalam 3 bulan terakhir. Awal Oktober 2023, limbah pabrik PT. SLS juga meluap dan anehnya hasil lab sampai sekarang belum keluar dari DLH.
Mengingat ini musim hujan jadi patut diduga ada unsur kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan untuk membuang limbah ke sungai karena akan sangat sulit dibuktikan di lapangan, Sudir berharap instansi terkait dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap PT. Sari Lembah Subur,” ucapnya
Sampai berita ini di terbitkan Humas perusahaan, Tora dan bagian lingkungan belum menjawab permintaan klarifikasi dari awak media.
Kepada awak media Suarafaktual.com Ketua DPD Giat Peduli Lingkungan Indonesia Propinsi Riau, (GPL- Indonesia), Siswanto, S.Sos meminta ketegasan DLH Pelalawan untuk menindak lanjuti permasalahan kebocoran limbah yang Diduga sudah berulangkali terjadi di PKS milik PT. Astra Agro Lestari Tbk, (PT. SLS) tersebut.
“Terkait hal ini kami pengurus DPD GPL Indonesia Propinsi Riau, minta ketegasan DLH Pelalawan dalam menindaklanjuti dugaan kebocoran limbah PKS, PT. SLS. Karena kebocoran yang terjadi di PKS PT. SLS ini sudah berulang kali, namun pihak DLH Pelalawan seolah abai dalam menindaklanjuti kebocoran limbah ini.
Kebocoran limbah yang sudah mencemari sungai yang ada di desa Genduang tersebut tidak akan terulang jika ada ketegasan dari DLH Pelalawan, dalam memonitor kelengkapan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) yang dimiliki oleh, PKS PT. SLS tersebut.
Dan kami menduga IPAL yang dimiliki oleh PKS 2 PT. SLS tersebut pasti sudah tidak standar lagi sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran limbah berulang kali,” pungkasnya.
(Red)