Terkait Anggaran Dana Desa 2024 Desa Sisumut Diduga Ada Kejanggalan, AWNI Labusel Dukung Investigasi

Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan

Pj Kepala Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, N.A.P, terkesan enggan memberikan klarifikasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024. Beberapa anggaran yang dipertanyakan, di antaranya anggaran ketahanan pangan senilai Rp 39.000.000, pengadaan bibit ikan sebesar Rp 64.400.000, serta pembangunan dua titik sumur bor dengan total anggaran Rp 62.310.000.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/03/2025), N.A.P. mengaku sedang menghadiri rapat di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Labuhanbatu Selatan dan meminta agar jurnalis datang langsung ke kantornya. Namun, saat dilakukan kunjungan ke Kantor Desa Sisumut pada Kamis (13/03/2025), Pj Kepala Desa tersebut tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak mendapat jawaban, meskipun ponselnya aktif. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pun tak kunjung dibalas.

Sikap tertutup Pj Kepala Desa Sisumut ini menimbulkan pertanyaan publik. Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Indonesia (AWNI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, P. Pulungan, menilai bahwa ketidaksiapan kepala desa untuk bertemu dan memberikan klarifikasi bisa menjadi indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Ketidakberanian kepala desa untuk bertemu dan menjawab pertanyaan wartawan menjadi tanda tanya besar. Jika ada indikasi korupsi, maka hal ini perlu diperiksa lebih lanjut. Jika ditemukan bukti penyimpangan, kami akan mendorong adanya laporan ke pihak penegak hukum, baik Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan maupun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan,” tegas P Pulungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Sisumut belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait penggunaan ADD dan DD tahun 2024.

(M.Y.K.S/Red)