Masyarakat Pelalawan Ngaku Dipanggil Jaksa Terkait Lahan Poktan Pelalawan Sejahtera, Ini Tanggapan Kajari

PELALAWAN – Suarafaktual.com
Sengkarut persoalan pengelolaan lahan kelurahan Pelalawan dengan sistem Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dibawah Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera telah sampai di meja Kejaksaan Negeri Pelalawan. Nama nama masyarakat yang tercantum dalam list anggota Poktan tela diminta keterangan oleh penyidik di korp adhyaksa Pelalawan.

“Saya juga dipanggil jaksa, di surat pemanggilan itu terkait mafia tanah,”kata narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan

Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH saat diminta tanggapannya terkait proses yang tengah bergulir di meja penyidik bawahnya dalam perkara lahan sawit KKPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera.

“Masih dalam tahap proses Penyelidikan kita bang, yakni permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen dokumen pihak pihak terkat,” kata Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH saat diminta tanggapan nya terkait sejauh mana proses penyidikan yg telah dilakukan pihak Kejari Pelalawan, Rabu (30/4/2025)

Dilanjutkan orang nomor satu di kantor jaksa di SP 6 ini, penyelidikan dilakukan untuk menggali informasi terkait tindak pidana korupsi di kelurahan Pelalawan pada tahun 2014.

“Terkait sesuai objek penyelidikan kita
adalah tindak pidana korupsi yaitu dugaan Penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kelurahan pelalawan tahun 2014,” tegasnya

Ketua Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera Roni ketika di hubungi Lewa nomor kontak WhatsApp yang di kirim untuk meminta klarifikasi dari penanggung Jawab KKPA tiga ratus hektar itu sampai saat berita ini tayang, belum berbalas***