Proyek Kadaluarsa Dinas Pendidikan Labusel, Anggaran Cair Kerjaan Terbengkalai
Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan
Proyek pembangunan milik Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025 diduga kadaluarsa dan bermasalah. Pasalnya, hingga memasuki awal tahun 2026, pekerjaan proyek tersebut belum juga rampung, bahkan progres fisik di lapangan diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen.
Padahal, sesuai ketentuan dan kontrak kerja, proyek tersebut seharusnya telah selesai dikerjakan pada akhir tahun anggaran 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, terlebih di tengah informasi yang menyebutkan bahwa anggaran proyek diduga telah dicairkan sepenuhnya oleh Bagian Keuangan.
Pantauan di lokasi pada Kamis (15/1/2026), menunjukkan bangunan dalam kondisi terbengkalai, dengan pekerjaan struktur yang belum rampung dan aktivitas pekerja yang minim. Situasi tersebut memicu dugaan kuat adanya kelalaian perencanaan, lemahnya pengawasan, hingga potensi penyimpangan anggaran.
Jika benar anggaran telah dicairkan sementara pekerjaan fisik jauh dari target, maka proyek ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait ketepatan waktu pelaksanaan dan asas manfaat penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut, termasuk alasan belum rampungnya pekerjaan serta mekanisme pencairan anggaran yang dilakukan.
Masyarakat dan pemerhati anggaran mendesak agar Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Pasalnya, proyek pendidikan menyangkut hak dasar masyarakat dan tidak seharusnya menjadi ladang persoalan yang berulang setiap pergantian tahun anggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek pemerintah daerah yang terancam mangkrak, sementara uang rakyat telah lebih dulu menguap tanpa hasil yang sepadan.
(M.Y.K.Simanjuntak)






