Masyarakat Berharap Kasus KPPA Pelalawan Tidak Lenyap Sepeninggalan Kejari Lama
PELALAWAN – Suarafaktual
Azrizal Azri telah pamit kepada masyarakat Kabupaten Pelallawan, ia mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Kajksaan negeri (Kajari) Pelalawan pasca dikeluarkan SK mutasi sejumlah pejabat korp Adhyaksa yang di Keluarkan oleh Kejaksaan Agung.
Sepeninggalan Azrizal Azri, masyarakat berharap kasus kasus yang ditangani jaksa asal Kampar ini tidak serta merta meninggalkan para pelapor yang menunggu kepastian keadilan yang diperjuangkan.
Salah satunya kasus pengelolaan lahan kelurahan Pelalawan dengan sistem Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dibawah Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera telah sampai di meja Kejaksaan Negeri Pelalawan beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait kasus dengan lokus Kelurahan Pelallawan itu.
“Saya juga dipanggil jaksa, di surat pemanggilan itu terkait mafia tanah,”kata narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Walau sudah di panggil jaksa pada pertengahan April lalu, sumber ini belum melihat ada titik terang dari kardus yang bergulir dan menjadi pembembicaraan hangat warga di Pelalawan.
“Itukah yang jadi tandatangan kami, sampai sekarang belum ada kelanjutannya,”imbuhnya
Sumber ini berharap, kasus yang dimulai penyelidikan di masa kepemimpinan Kejari Azrizal Azri ini tidak lenyap ketika pimpinan Kejaksaan negeri Pelalawan berganti.
“Jangan lah sampai, perginoak Kejari, tak jelas pula kasus yang dulu nya ramai itu,”harapnya
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Pelalawan Robby Prasetya Tindra Putra, S.H., M.H. saat diminta tanggapan nya terkait perkembangan kasus yang tengah bergulir di meja penyidik kejaksaan menyebutkan belum adanya perkembangan atas perkara lahan sawit KKPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera
“Masih tahap penyelidikan,”jawabnya singkat.
Sengkarut lahan pola KKPA dengan PT Adei Plantation & industry ini berawal dari masuk nya nama nama orang yang tidak jelas dan bukan berasal dari Masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk menjadi anggota Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera. Modus titip nama sebagai anggota petani peserta kemitraan KT Pelalawan Sejahtera terlihat jelas dengan pola jual-beli yang dilakukan.
Dari nama nama anggota kelompok tani Pelalawan Sejahtera Sebagian besar diisi oleh kerabat Ketua Kelompok, Roni dan Lurah Pelalawan saat KT awal berdiri yakni Yubral yang tidak lain merupakan ayah kandung Ketua kelompok Roni.
Selain nama nama keluarga, list anggota KT juga tertera nama anggota DPRD Pelalawan, Camat dan pejabat lainnya.Berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya dan minta di rahasiakan Namanya, Setelah nama nama anggota kelompok disusun. Pengurus KT kemudian memindah tangan kan kepemilikan kepesertaan KKPA kepada salah satu pemilik modal uang kemudian menguasai 300 hektar lahan KPPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera.
Sumber media ini menyebutkan ada sekitar 300 hektar lahan KPPA itu saat ini dimiliki oleh mantan Kepala Dinas Perizinan Pelalawan bernama Hambali yang menguasai lahan tersebut karena membeli dari ketua kelompok.
“300 hektar punya pak Hambali,” kata sumber beberapa bulan lalu sejak kasus bergulir beberapa orang sudah diminta keterangan oleh Jaksa namun perkembangan terakhir masih dalam tahap penyelidikan.
Masyarakat Pelalawan berharap kasus rasuah ini tidak menguap begitu saja, namun sampai adanya pertanggungjawaban dari para oknum yang telah merugikan hak Masyarakat Pelalawan.
“Kami mau nya mereka yang merugikan kami mendapatkan ganjaran setimpal, dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum, pungkas sumber berharap.
Untuk mendapatkan informasi terkait informasi pemanggilan pengurus KKPA oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, awak media suarafaktual.com, sudah beberapa kali berusaha menghubungi Roni yang merupakan Ketua KKPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera. Sayangnya belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.***






