DPRD Kabupaten Pelalawan Laksanakan Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2024
PELALAWAN – Suarafaktual
DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna Jumat (25/11/2023) malam. Rapat paripurna ini agenda penyampaian oleh kepala daerah nonta keuangan RAPBD tahun anggaran 2024 oleh kepala daerah dalam hal ini disampaikan oleh bupati H Zukri.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Baharudin, SH.,MH, didampingi wakil ketua H. Syafrizal, SE dan Faizal, M.Si dihadiri anggota DPRD Pelalawan.
Beginilah petikan nota keuangan RAPBD Pelalawan TA. 2024 yang disampaikan langsung bupati Pelalawan, H Zukri.
Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta Undangan yang saya hormati. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang didasari atas Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara beberapa hari yang lalu.
Dalam KUA PPAS Kabupaten Pelalawan Tahun 2024, Kebijakan Anggaran secara umum ditujukan untuk memulai merealisasikan program Prioritas Pembangunan Kabupaten Pelalawan sesuai RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 yakni:
a. Fokus Pengembangan SDM meliputi:
1. Peningkatan mutu, akses dan layanan pendidikan masyarakat yang berkeadilan.
2. Kesetaraan Gender3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
4. Pengembangan kepemudaan dan Olahraga yang kompetitif dan Berdaya saing
5. Keimanan dan Ketakwaan Masyarakat
b. Fokus Pengembangan Pertanian, Industri, dan UMKM meliputi:
– Pengembangan sektor/komoditas/kegiatan unggulan daerah melalui :
1. Pengelolaan penangkaran Bibit Sawit
2. Bantuan pupuk pekebun dan petani tanaman pangan.
3. Bantuan Bibit tanaman perkebunan (Kelapa, pinang, dan sawit), bibit tanaman pangan (Padi, jagung, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran).
4. Pembangunan sentra perikanan dan peternakan.
5. Pengembangan sentra food estate.
6. Pengembangan hilirisasi tanaman sawit
c. Fokus Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan lingkungan meliputi:
1. Penyediaan Infrastruktur pelayanan dasar
2. Infrastruktur Ekonomi
3. Infrastruktur Perkotaan
d. Fokus Pengembangan Pariwisata dan Budaya meliputi
1. Peningkatan Citra dan pemasaran destinasi wisata
2. Pengembangan Produk Kreatif; dan
3. Pelestarian budaya local
e. Fokus Peningkatan Tatakelola dan Pelayanan Publik meliputi:
– Peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan daerah, melalui :
1. Penyediaan Data Terintegrasi Basis Perencanaan dan Pembangunan (One Big Data)
2. Membangun Aplikasi “Klik Pelalawan” untuk Layanan Pemerintahan Terpadu Peningkatan kualitas pelayanan public
3. Layanan Kemudahan Berurusan “SOBAR” (Sonang Berurusan)
4. Peningkatan Kesejahteraan ASN
5. Satu OPD Satu Inovasi Setiap Tahun “ASOI” (Ambo Sonang Inovasi).
APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui oleh DPRD, dimana APBD juga merupakan instrumen yang mengatur berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya mempertimbangkan, memperhatikan, dan mengutamakan pandangan, pendapat dan saran semua pihak, aspirasi masyarakat tentu menjadi inspirasi dan arus utama dalam kebijakan APBD ini. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu menjawab harapan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang berdampak lansung kepada masyarakat.
Penyusunan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 20234 yang saya sampaikan kehadapan Dewan yang terhormat, telah diupayakan dengan secermat mungkin sesuai visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Dengan demikian, Pencapaian Sasaran Pembangunan yang sudah ditetapkan dapat mempercepat pencapaian yang dimaksud dan mendapat dukungan dari Pihak Swasta, Masyarakat dalam pelaksanakan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 yang kami ajukan saat ini adalah sebesar Rp. 1.861.294.345.000 (Satu Trilyun Delapan Ratus Enam Puluh Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). Penerimaan Daerah terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.587.294.345.000 (Satu Trilyun Lima Ratus Delapat Puluh Tujuh Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) dan perkiraan SiLPA Tahun 2023 yang sebesar Rp. 274.000.000.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Rupiah).
Pengeluaran Daerah pada Tahun 2024 terdiri dari Belanja Daerah sebesar Rp. 1.861.294.345.000 (Satu Trilyun Delapan Ratus Enam Puluh Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). Selanjutnya dapat kami informasikan bahwa untuk penggunaan dana DAK belum dicantumkan dalam Ranperda APBD 2024 karena masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian terkait, apabila pembahasan terkait dengan penggunaan dana DAK telah selesai akan dimasukan dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2024.
Secara keseluruhan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp. 226.013.506.202,00 (Dua Dua Puluh Enam Milyar Tiga Belas Juta Lima Ratus Enam Ribu Dua Ratus Dua Rupiah).***
(Parlementari DPRD Kabupaten Pelalawan)