Diduga Terjadi Kerusakan DAS Hulu Sungai Kerinci, YPPLHI Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan
Kerinci, – Ketua Yayasan Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (YPPLHI), Suswanto, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah hulu Sungai Kerinci yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas PT Inti Indosawit Subur.

Menurut Suswanto, laporan dan informasi yang diterima YPPLHI perlu ditindaklanjuti secara serius guna memastikan kondisi lingkungan di kawasan tersebut serta menilai apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kerusakan DAS hulu Sungai Kerinci. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suswanto kepada Awak media suarafaktual.com di Pangkalan Kerinci, Selasa (16/06/2026).
YPPLHI menilai keberadaan DAS memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, serta mencegah terjadinya bencana lingkungan seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, setiap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus ditelusuri secara objektif dan transparan.
Selain meminta penegakan hukum, YPPLHI juga mendorong pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dan pihak terkait untuk melakukan verifikasi lapangan serta membuka informasi kepada masyarakat mengenai kondisi DAS hulu Sungai Kerinci.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. YPPLHI berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Inti Indosawit Subur atas dugaan kerusakan DAS Sungai Hulu Pangkalan Kerinci tersebut.






