Kejari Labusel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak TA 2020 dan 2021

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo SH.,MH, didampingi oleh Kasubagbin Kejari Labuhanbatu Selatan Johannes SH, Kasi Intelijen Sahbana Pilihanta Surbakti SH.,MH, dan para Kasi lainnya melaksanakan pers rilis terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun anggaran 2020 dan 2021, di Aula Kejari Labuhanbatu Selatan jalan istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (22/07/2023).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari Labuhanbatu Selatan mengatakan bahwa telah dilakukan penyelidikan mulai tahun 2020.

Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah menetapkan tersangka inisial A dan telah diserahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas III Kota Pinang. Penahanan tersangka A merupakan tindak lanjut dari perkara penyidikan tahun 2022 berupa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka A diduga melanggar pasal 2 ayat (1) subsidiar pasal 3 Jo. pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp.310.711.800,” terang Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo SH.,MH.

Ditambahkan oleh Kasi Intelijen bahwa penetapan tersebut masih awal. Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini adalah awal dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya dikarenakan kami juga masih memeriksa saksi lainnya.

“Kami akan terus memberikan informasinya nanti kepada teman-teman dari media tentang bagaimana perkembangannya, terima kasih,” pungkas Kasi intelijen Sahbana Pilihanta Surbakti SH.MH.

(MYKS)