Kejari Labusel Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Incracrh Periode Januari – Desember 2023

Suarafaktual.||Labuhanbatu Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Kajari Dr.BAYU SETYO PRATOMO, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incracth) periode Januari 2023 sampai dengan Desember 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan jalan istana Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (15/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H., Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., Danramil 11/Kotapinang yang diwakili oleh Bhabinsa Kotapinang PELDA HP Sembiring, Direktur RSUD Kotapinang Dr. Ridwan Ritonga, Kanit Idik I Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPDA L Tobing , S.H., Kasubagbin dan para Kasi dan pegawai Kejari Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Kejari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pemusnahan Barang Bukti tersebut adalah sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Untuk pemusnahan barang bukti ini berasal dari 59 perkara yang sudah incracth atau berkekuatan hukum tetap yang mana diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 556,41 gram, narkotika jenis ganja ada sekitar 3.008,87 gram termasuk barang bukti lainnya seperti handphone, alat hisap atau bong, timbangan elektrik.

Pemusnahan barang bukti tersebut untuk narkotika jenis sabu akan diblender, sedangkan untuk narkotika jenis ganja akan dibakar bersama barang bukti lainnya,” jelas Kajari.

Setelah ringkasan asal barang bukti tersebut diuraikan, Kajari Labuhanbatu Selatan Dr.Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H., yang didampingi oleh Kasi BB dan Barpas Kejari Labuhanbatu Selatan Mora Sakti, S.H.,M.H., bersama undangan lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dengan memasukkannya kedalam blender untuk dilarutkan dan dibuang kedalam closed kamar mandi. Sedangkan untuk barang bukti ganja dan yang lainnya dilakukan pembakaran dihalaman depan Kejari Labuhanbatu Selatan.

Semoga dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, dapat mengurangi dampak dan resiko yang ada dari penyalahgunaan narkotika tersebut.

(MYKS)