DPC Penjara Laporkan Kepsek SMPN 6 Torgamba ke Kejari Labusel Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020-2021
Suarafaktual||Labuhanbatu Selatan
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, DPC Perkumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) Labuhanbatu Raya memanfaatkan momen tersebut untuk melaporkan Kepala Sekolah SMPN 6 Torgamba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan.
DPC Penjara Labuhanbatu Raya menduga adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut, dengan penggunaan anggaran T.A 2020-2021 yang dinilai mencurigakan.
Sekjen DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, Hadyanto Sinaga, mengatakan bahwa. “Laporan pengaduan dengan No. 090/LB/XII/2023 telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Menurut kami (DPC Penjara_red) penggunaan Dana BOS pada tahun 2020-2021 di SMPN 6 Torgamba dianggap janggal dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hadyanto Sinaga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.
“DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya sangat prihatin bahwa peristiwa serupa mungkin terjadi di lembaga Pendidikan lainnya.
Dengan pelaporan ini, DPC Penjara berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan segera menindaklanjuti dan memprosesnya secara lebih lanjut, membawa peristiwa ini ke ranah hukum untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” pungkas Hadyanto Sinaga.
(MYKS/team)