DPC Penjara Labuhanbatu Raya Laporkan Kades Huta Godang ke Kejari Labusel Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Suarafaktual||Labuhanbatu Selatan
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Huta Godang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan terkait indikasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa.

Hendra Harahap Ketua DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya, menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan hasil investigasi di lapangan, yang mencakup dugaan markup Tahun Anggaran 2021 dan pengalokasian Dana Desa yang tidak sesuai dengan peraturan Tahun Anggaran 2022.

Menyikapi laporan tersebut, Hendra Harahap berharap agar aparat penegak hukum, terutama Kejari Labuhanbatu Selatan, segera mengambil tindakan hukum atas sejumlah temuan yang telah disampaikan.

“Dengan adanya laporan ini, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada Desa Huta Godang,” ujar Hendra Harahap setelah mengantarkan berkas laporan tersebut ke Kejari Labuhanbatu Selatan, Senin (4/12/2023).

Hingga berita ini ditayangkan, upaya awak media untuk menghubungi Kades terkait belum memperoleh respon atau klarifikasi. Kasus ini menjadi perhatian publik, menantikan langkah-langkah selanjutnya dari pihak Kejari Labuhanbatu Selatan dalam menanggapi laporan tersebut.

(MYKS)