Kejari Labusel Gelar Penyuluhan Hukum HAKORDIA 2025 : Satukan Aksi Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan menggelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat – Satukan Aksi Basmi Korupsi” di lantai 1 Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejari, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H. Turut hadir Kasubsi Intelkam Adi Kuangga, S.H., M.H., staf Intelijen Kejari, para pimpinan OKP dan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam pemaparannya, Oloan Sinaga menegaskan bahwa penanganan dan pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan berbagai langkah strategis yang dilakukan Kejari Labuhanbatu Selatan dalam meningkatkan transparansi, mendorong pengawasan publik, dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan negara.

“Penanganan Korupsi kedepannya bukan hanya terfokus kepada penindakan pidanannya, tetapi lebih kepada pengembalian kerugian negara yang akan digunakan untuk kemakmuran rakyat”.jelas Oloan Sinaga.

Mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan, Oloan menyampaikan bahwa HAKORDIA bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat integritas dan menghidupkan kembali semangat kolektif dalam memerangi korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Upaya pemberantasannya harus dimulai dari kesadaran individu hingga sistem pemerintahan yang bersih dan responsif. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan publik benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Oloan.

Ia juga mengajak seluruh peserta, terutama ASN dan para pemangku kepentingan daerah, untuk menjaga komitmen antikorupsi di setiap lini tugas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Labuhanbatu Selatan sangat ditentukan oleh bersihnya tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan publik dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang berintegritas.

Dengan semangat HAKORDIA 2025, Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya menyatukan aksi, membasmi korupsi, dan membawa Labuhanbatu Selatan menuju masa depan yang lebih transparan dan sejahtera.

(M.Y.K Simanjuntak)