Diduga Rugikan Negara Miliaran Hingga Triliunan, Peredaran Rokok Ilegal dan Penyelundupan di Batam Disorot
BATAM, Suarafaktual.com – Peredaran rokok tanpa pita cukai dan dugaan praktik penyelundupan barang di Batam terus mencuat. Sejumlah sumber menduga praktik tersebut berjalan dengan pembiaran dan melibatkan oknum di lingkungan Bea Cukai Batam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Peredaran Rokok Tanpa Cukai Disebut Masif
Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi dari sumber, setidaknya ada 13 merek rokok tanpa pita cukai yang beredar bebas di Batam dan dikirim ke luar daerah. Beberapa merek yang disebut antara lain Manchester, UFO Mind, VR7, PSG, H Mind, Luffman, T3, H&D, OFO, XO, Rave, Maxsis, dan REXO.
Masing-masing merek disebut memiliki beberapa varian. Informasi yang dihimpun menyebutkan produksi dilakukan di sejumlah lokasi di Batam, dengan estimasi volume jutaan batang per merek setiap bulannya.
Jika menggunakan asumsi produksi menengah 100 juta batang per bulan untuk 13 merek, dan tarif cukai Rp700 per batang, potensi kerugian negara dari cukai rokok diperkirakan mencapai Rp910 miliar per bulan.
Perhitungannya: 13 merek x 100.000.000 batang per bulan x Rp700 per batang = Rp910.000.000.000 per bulan.
Sebagai pembanding, data dari Tempo.co menyebutkan pabrik golongan II mampu memproduksi 10 juta hingga 250 juta batang per bulan.
Dugaan Jalur Penyelundupan
Selain rokok, sumber juga menyebut adanya arus barang lain yang diduga masuk dan keluar secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.
Lokasi yang disebut di antaranya Pelabuhan Tanjung Riau, Tanjung Sengkuang, Sungai Harapan, dan Pelabuhan Dapur 12 Sagulung, serta sejumlah titik Pelabuhan di sekitar Rempang dan Galang.
Barang yang disebut meliputi spare part kendaraan, elektronik, sembako, barang bekas, hingga jasa titip. Sumber menduga minimnya pengawasan di “pelabuhan tikus” dan “pelabuhan rakyat” banyak dimanfaatkan untuk memuluskan arus barang tersebut.
Tudingan Koordinasi Lintas Instansi
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga kegiatan ini bisa berlangsung karena diduga kuat adanya “koordinasi” dengan sejumlah pihak.
“Kuat dugaan semua sudah terkoordinasi. Masing-masing ada koordinatornya. Untuk pihak-pihak yang terkait diduga ada yang mengatur setiap bulannya. Itu sebabnya kegiatan ini seperti tidak terendus,” ujar sumber tersebut kepada Suarafaktual.com, Minggu 6/9/2026 malam.
Konfirmasi ke Bea Cukai Batam Belum Ada Jawaban
Redaksi Suarafaktual.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo dan Humas Bea Cukai Batam terkait tudingan ini. Hingga berita ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait.
Kepala Bea Cukai dan Ditjen Bea Cukai diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan internal dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, agar potensi kerugian negara dapat dicegah.
Kasus ini juga diharapkan menjadi atensi publik agar bisa sampai ke Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.(*)





