Ketua Umum YPPLHI Suswanto Minta APH Usut Tuntas Dugaan Skandal Mafia Tanah di Desa Palas
Riau – Ketua Umum Yayasan Peduli dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia (YPPLHI), Suswanto, S.Sos. meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan skandal mafia tanah yang mencuat terkait lahan seluas sekitar 2.090 hektare di Desa Palas.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang dimuat oleh media Skoci24.co mengenai dugaan adanya negosiasi “di bawah tangan” senilai Rp20 miliar dengan PT Arara Abadi yang diduga melibatkan Kepala Desa Palas.
Menurut Suswanto, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan ini menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Suswanto.
Dalam penjelasannya Suswanto mengatakan bahwa lahan 2.090 hektar tersebut yang masih berstatus kawasan hutan, sekitar 700 hektar sudah di sulap menjadi kebun kelapa sawit bahkan sebagian sudah di labeli dengan SHM.
“Iya, Dari total 2.090 hektar lahan yang sekitar 700 hektar di antaranya dilaporkan telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit produktif yang bahkan uda dilabeli Sertifikat Hak Milik (SHM), padahal diketahui lahan tersebut masih berstatus Hutan Produksi Tetap (HP),” pungkasnya.
Lebih lanjut, ratusan hingga ribuan hektar sisa lahan tersebut disinyalir telah terjual secara sepihak kepada pihak ketiga di luar masyarakat adat asli Bathin Sengeri. Modus operandi yang berkembang menyebutkan, sejumlah pembeli bahkan telah menyetorkan uang panjar (DP) bernilai fantastis langsung kepada Samsari untuk mengamankan kavling tanah di areal tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dimuat media Suarafaktual.com, Samsari telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita itu diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Palas maupun PT Arara Abadi mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih merupakan dugaan dan menunggu hasil penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.






