Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Residivis Tersangka Narkoba di Perlabian
Suarafaktual.com||Kampung Rakyat
Kapolsek Kampung Rakyat AKP.O.R Tambunan SH memerintahkan Satuan Narkoba dari Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA. BL.Tobing SH melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di dusun Kampung perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara.
Pada Selasa tanggal 07 Februari 2023 Sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba didusun Kampung Perlabian maka tim opsnal langsung menindak lanjuti dengan melakukan pengintaian dan pengamatan ditempat yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA. BL. Tobing kepada awak media pada Rabu (08/02/2023) di Mapolsek Kampung Rakyat jalan lintas Sumatera Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara.
Ipda. BL. Tobing SH, mengatakan lebih lanjut bahwa unit Opsnal Polsek Kampung Rakyat langsung bergerak kelokasi dan menahan seseorang yang telah dicurigai.
Tim langsung bergerak dan pada saat itu tim Opsnal melihat satu orang laki laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dari arah Gunung Manahan menuju Dusun Perlabian luar.
Kemudian tim langsung memberhentikan terduga pelaku yang bernama BK alias Beni (lk/35 thn).
“Setelah diilakukanlah pemeriksaan dan didapati satu bungkus plastik yang diduga sabu sabu dari saku celananya.
Tersangka mengaku barang itu adalah memang miliknya yang didapat dari saudara Siwa yang beralamat didusun Perlabian luar Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat dengan harga Rp.200.000,” terang beliau.
“Tersangka bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi yang diduga narkoba jenis sabu sabu, satu unit sepeda motor Supra fit S warna hitam tanpa nomor polisi, satu bungkus rokok merek Marlboro selanjutnya dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim IPDA. BL. Tobing SH.
(M.Y.K.Simanjuntak)






