Bravo..!! Sat Narkoba Polres Labusel Amankan BD Sabu Yang Viral di Medsos di Desa Sei Meranti Labusel

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Berawal adanya laporan dan aduan dari masyarakat melalui media sosial Facebook tentang “maraknya peredaran narkotika jenis sabu di dusun Jadi Mulia Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP.E R.Ginting SH.MH melakukan penyelidikan kedaerah yang dimaksud.

Aiptu Sastrawan Ginting sebagai Kanit idik II Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang ditugaskan melaksanakan penyelidikan pada hari senin tanggal 30 Januari 2023 dengan cara under cover buy sekira pukul 17.00 wib bertemu dengan seorang laki laki dengan menggunakan sepeda motor datang untuk bertransaksi dengan petugas yang telah menyamar.

“Pada saat bertemu tersangka yang bernama SI alias Wawan (lk/19 tahun) warga dusun Akar Belingkar Desa Lingkar Damai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hilir langsung mengeluarkan narkotika jenis sabu sabu yang kemudian langsung ditangkap serta diperiksa dan ditemukan 2 plastik klip kecil yang diduga sabu sabu,” terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.SH.,MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP. E.R. Ginting SH.,MH dan Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan ketika memberikan keterangannya di Mapolres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Rabu (08/02/2023).

Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP.E.R.Ginting SH.,MH mengatakan bahwa tersangka SI alias Wawan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang disuruh oleh seorang laki laki bernama panggilan ADI penduduk Dusun Jadi Mulia Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan upah Rp.100.000. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap nama ADI namun belum dapat ditemukan dan masih DPO,” sambung beliau.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sabu sabu seberat 2,12 gram , satu unit HP berwarna biru merek Oppo, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat warna orange dibawa ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan tersebut.

(M.Y.K.Simanjuntak)