Setelah Terdaftar di KESBANGPOL Pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan Laksanakan Rapat Koordinasi

Pelalawan || Suarafaktual
Setalah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Pelalawan, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kabupaten Pelalawan melaksanakan rapat kordinasi untuk menyusun Program kerja BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan untuk Tahun 2023-2024.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor DPD BAMAGNAS di Mekar Jaya SP 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pada Hari. Senin (27/11/2023).
Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Penasehat BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, Pdt. Robin Sitorus, S.Th, (GPT Harvest), Ketua DPD BAMAGNAS, Pdt. Hasudungan, Sihombing, S.Th, (GPdI Filadelfia), Ketua 1. Pdt. Cucut Stevanus Wibowo, S.Th, (Gereja POUK), Ketua 2, Josen Silalahi, SH, (GPT Agape), Sekretaris BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, Pdt. Partomuan Panjaitan, S.Th, (GPT Kristus Kasih Ukui), Wakil Bendahara 1, Lamhot Diana Siagian, (GMI Solagratia), Bidang Departemen SDM dan Organisasi, Bruder Markus Islumiyanto (Gereja Katolik), Bidang Departemen Media dan Informasi, Serta Lumban Toruan, S.PAK, (GPI Jln Lingkar), Bidang Departemen Media dan Olah Raga, Pdt. Gordon Simatupang, S.Th (GPdI Rehobot Jln Langgam), Bidang Entrepreneurship dan UMKM, Jamaludin Sitepu, (GPdI Filadelfia).
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, Pdt. Partomuan Panjaitan, S.Th, sementara doa dipimpin oleh Penasehat BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, Pdt. Robin Sitorus, S,Th, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua BAMAGNAS Pdt. Hasudungan Sihombing, S.Th, tentang legalitas dan keberadaan BAMAGNAS di Kabupaten Pelalawan.
Dalam penjelasannya Pdt. H, Sihombing mengatakan bahwa BAMAGNAS merupakan organisasi Gereja yang bersifat Nasional, dan sudah berbadan hukum.
“Perlu kami sampaikan bahwa BAMAGNAS ini bukan organisasi lokal namun organisasi yang bersifat Nasional yang kantor pusatnya ada di Ibu Kota Jakarta, dan berdiri sejak tahun 2014. Sebagai organisasi yang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Maka pada pada tanggal, 8 November 2023, Kepengurusan DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan resmi terverifikasi di Kesbangpol Kabupaten Pelalawan,” ucap Pdt. Hasudungan Sihombing.
Lanjutnya, “Setelah DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan mendapatkan Surat Tanda Lapor (STL) dari Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Pengurus BAMAGNAS langsung melakukan audiensi dengan Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, “Puji Tuhan” Bupati Pelalawan H. Zukri, menyambut baik kehadiran BAMAGNAS di Kabupaten Pelalawan,” ujar Pdt. Hasudungan Sihombing menjelaskan.
Rapat koordinasi berjalan dengan lancar, dan seluruh peserta rapat pro aktif dalam memberikan ide dan masukan untuk kemajuan BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, sehingga Berdasakan hasil keputusan rapat, BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan kegiatan:
1. Dalam waktu dekat seluruh pengurus dan anggota DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE.
2. DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan Kegiatan Paskah di Tahun 2014.
(Penulis Redaksi)