Berkas Pelaporan Dinyatakan Lengkap, DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Pelalawan || Suarafaktual
Dewan Pimpinan Daerah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kabupaten Pelalawan secara resmi terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan, verifikasi tersebut dilaksanakan di kantor Kesbangpol di Kompleks Perkantoran Bakti Praja, pada hari, Selasa (08/11/2023).

Rapat verifikasi administrasi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom., M.Kom, pada kesempatan tersebut juga turut hadir, Kasat Intel Polres Pelalawan, AKP. Zulhendra, SH, Kasubag TU, H. M, Amin, Kemenag Kabupaten Pelalawan, Iswahyanto, Penyelenggara Kristen Kabupaten Pelalawan, Jernih Simatupang, S.Pd, Ketua BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan Pdt, Hasudungan Sihombing, S.Th, didampingi Bendahara BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan Pranseda, SH.

Rapat verifikasi dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri. Yang mana Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol, Andi Yuliandri dan seluruh tim Verifikasi menyatakan persyaratan yang telah diajukan oleh Pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan, dinyatakan lengkap.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan legalitas dan berkas persyaratan serta mendengar visi dan misi yang telah disampaikan oleh Pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan maka kami menyatakan persyaratan yang di ajukan oleh pengurus, DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan dinyatakan lengkap dan berhak mendapatkan surat tanda terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, harapan kami kedepannya DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan dapat bekerjasama dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” ujar Andi Yuliandri.

Ditempat terpisah, Ketua DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan Pdt. Hasudungan Sihombing, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Badan Kesbangpol dan seluruh tim verifikasi.

“Mewakili seluruh pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Kesbangpol dan seluruh tim verifikasi, yang telah menyatakan berkas persyaratan pelaporan DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan dinyatakan lengkap dan telah terverifikasi di Kesbangpol Kabupaten Pelalawan,” ucap Pdt H Sihombing yang merupakan Gembala Sidang Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) yang beralamat di Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota.

Pdt. H Sihombing juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan akan melakukan audensi dengan Forkopimda Kabupaten Pelalawan.

“Setelah BAMAGNAS resmi terdaftar di Kesbangpol, dalam waktu dekat ini pengurus DPD BAMAGNAS Kabupaten Pelalawan akan melakukan audensi dengan Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Harapan kami, BAMAGNAS yang merupakan organisasi berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dan bersipat Nasional dapat bersinergi dengan Pemerintah, serta siap untuk mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” ujar Pdt. H Sihombing mengakhiri. (Tim)