Sekda Belu Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Dan Umbul-Umbul

ATAMBUA-NTT||suarafaktual.com

Untuk menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu menghimbau kepada elemen masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

Himbauan itu disampaikan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si di Apel Awal Bulan Agustus, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (01/08/2022).

Terkait himbauan tersebut, sudah sejak tanggal 21 Juni kemarin. Jadi kata JAP, pemasangan umbul-umbul sudah disampaikan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah termasuk para Camat di 12 Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Desa, untuk menyemarakan HUT Kemerdekaan RI, ditambah dengan pemasangan bendera merah putih.
“Mulai tanggal 21 kemarin itu diwajibkan untuk memasang umbul-umbul, baik di gedung-gedung perkantoran maupun di rumah-rumah, dan mulai tanggal 1 Agustus hari ini kita diwajibkan untuk memasang Bendera Merah Putih, sebagai ekspresi kebanggaan kita, dalam menjaga dan meningkatkan rasa nasionalisme kita,” ungkap Sekda Belu.

Selain itu, Sekda JAP mengatakan agar bendera yang dipasang diharapkan bendera yang bersih dan layak pakai serta memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.

“Pemasangan bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul, selain untuk menyemarakan peringatan kemerdekaan, juga sebagai wujud penghargaan kepada para pejuang pendiri bangsa,” katanya.

Ditambahkan Sekda, hikmah yang dapat dipetik dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, mampu memupuk semangat kebersamaan, persatuan dan persaudaraan dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting, karena proses pembangunan di Kabupaten Belu ini, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. (YM/NTT)