Polres Pelalawan Gandeng Stake Holder dan Perusahaan Antisipasi Terjadinya Karhutla.
PELALAWAN || Suarafaktual
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Untuk mencegah hal tersebut Polres Pelalawan menggandeng stake holder pihak swasta dan Perusahaan swasta yang beroperasi di kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SIK,SH, mengatakan, “Selain TNI Polri dan stake Holder Perusahaan Swasta yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini telah membantu dalam upaya pencegahan karhutla di Pelalawan,” ujarnya
Ia mengaku, upaya bantuan peran serta stake holder dan Perusahaan Swasta dalam hal pencegahan dan penanganan karhutla cukup membantu Polri dalam melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang mana peran serta bantuan berupa berupa peralatan pemadaman sampai tingkat MPA kecamatan dan desa, serta melibatkan karyawan safety dalam pelaksanaan patroli api baik di darat maupun dari udara.
“Kami mengapresiasi bantuan yang diberikan selama ini. Kolaborasi ini saya harapkan terus terjalin dan semakin baik, sehingga bencana karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat diantisipasi secara cepat,” ujar Kapolres Suwinto pada Sabtu (20/05/2023) di Polres Pelalawan.






