Ketua DPC LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak Tuding Pengadaan Bibit Kecambah Kelapa Sawit di Disbunak Kabupaten Pelalawan Diduga Terindikasi Korupsi
Pelalawan || Suarafaktual
Pengadaan Bibit Kecambah di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan yang dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2021 dan tahun 2022, menjadi sorotan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (DPC LSM KPKN) Kabupaten Pelalawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak, hal tersebut disampaikannya di Pangkalan Kerinci. Senin (10/07/2023)
Gomgom Simanjuntak juga mengatakan, “Pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Dinas Perkebunan, berpeluang besar menjadi ajang Korupsi dan hanya buang-buang anggaran saja. Pasalnya pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Dinas Perkebunan anggarannya sangat fantastis, sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Tahun 2021 saja, Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah menganggarkan pengadaan bibit Kecambah kelapa sawit sebanyak 50.000 butir dengan nilai anggaran Rp. 675.000.000,00,” ujarnya
Berdasarkan data yang ada, rincian pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Tahun 2021 yaitu:
– 25.000 butir kecambah jenis Dumpy, dengan harga satuan Rp,12,300/butir, dengan total harga Rp, 307.500.000.
– 25.000 jenis kecambah PPKS 540, dengan harga Rp, 12,300/butir dengan total harga Rp.307.500.000.
– Transportasi atau jasa bongkar untuk 50.000 butir, dengan harga satuan Rp, 1,200/butir, total harga bongkar Rp.60.000.000.
Dijelaskan, ” Berdasarkan pantauan di lapangan Kondisi bibit di penangkaran yang di anggarkan Tahun 2021, melalui dana APBD Kabupaten Pelalawan tersebut, terlihat tidak terurus dan tidak terawat, kondisinya sangat memperihatinkan. Seharusnya bibit kelapa sawit berusia hampir tiga tahun kondisinya sudah harus di tanam, namun sampai hari ini bibit Kelapa Sawit tersebut belum ditanam karena kondisinya yang tidak terawat, dan peruntukannya kepada siapa tidak jelas.” ucapnya
Tidak sampai disitu saja, Pada tanggal 5 Oktober dan Tanggal 25 September Tahun 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 142,800 butir. Pada tanggal 5 Oktober untuk polybeck Sebesar Rp 343.434,000,00. Pada tanggal 25 September 2022, Disbunak Kabupaten Pelalawan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebesar Rp.1.661,380,000. yang di menangkan oleh CV. Putra Puma yang beralamat di Jalan M. Samin Muara Uwai Bangkinang Sebrang.
Untuk itu, Kami dari DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan kepada aparat penegak hukum, karena kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit yang menelan anggaran milyaran rupiah diduga kuat ada perbuatan korupsi “kata Gomgom menegaskan.(Tim)