Anggaran Pengadaan Bibit Kecambah Kelapa Sawit di Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan Menuai Sorotan

Pelalawan – Suarafaktual.Com
Pengadaan Bibit Kecambah di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan yang dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2021 dan tahun 2022, menjadi sorotan banyak pihak.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima oleh awak media, pengadaan bibit kecambah kelapa sawit tersebut nilai anggarannya sangat fantastis. Di Tahun 2021 saja, Dinas Perkebunan dan Peternakan menganggarkan pengadaan bibit Kecambah kelapa sawit sebanyak 50.000 butir dengan nilai anggaran Rp. 675.000.000,00_ dengan rincian,

-25.000 butir kecambah jenis Dumpy, dengan harga satuan Rp,12,300/butir, dengan total harga Rp, 307.500.000.

– 25.000 jenis kecambah PPKS 540, dengan harga Rp, 12,300/butir dengan total harga Rp.307.500.000.

-Transportasi atau jasa bongkar untuk 50.000 butir, dengan harga satuan Rp, 1,200/butir, total harga bongkar Rp.60.000.000.

Sementara, kondisi bibit di penangkaran yang di anggarkan Tahun 2021, melalui dana APBD Kabupaten Pelalawan terlihat tidak terurus dan tidak terawat, kondisinya sangat memperihatinkan, dan sampai hari ini bibit Kelapa Sawit tersebut belum di alokasikan.

Tidak sampai disitu saja, Pada tanggal 5 Oktober dan Tanggal 25 September Tahun 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 142,800 butir.

Pada tanggal 5 Oktober dianggaran Sebesar Rp 343.434,000,00. Pada tanggal 25 September 2022, Disbunak Kabupaten Pelalawan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebesar Rp.1.661,380,000. yang di menagkan oleh CV. Putra Puma yang beralamat di Jalan M. Samin Muara Uwai Bangkinang Sebrang.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Akthar, SE melalui Kabid Bidang Perkebunan, Tengku Indra Hidayat, SP. Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di Kantornya, pada hari, Kamis (6/07/2022) menjelaskan kepada awak media bahwa pengadaan bibit kecambah kelapa sawit tersebut akan di alokasikan kepada masyarakat yang tidak mampu,

“Iya, Dinas Perkebunan telah menganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit, pada tahun 2021 sebanyak 50.000 butir dan pada tahun 2022 sebanyak 142.800 butir dengan harga Rp. 14.000/butirnya yang rencananya bibit tersebut akan di berikan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucap Tengku Indra

Tengku Indra juga menjelaskan, untuk syarat bagi penerima bibit sawit dari Dinas Perkebunan ada tiga kelompok.
Yang pertama, Masyarakat yang kurang mampu, yang ke dua, Kelompok Tani, yang ke tiga untuk Replanting.

Namun ketika ditanya apa kategori masyarakat kurang mampu Tengku Indra tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak media.* (Tim)