Gerakan Menolak Asap (GEMAS) Karhutla 2023: Gubernur Riau Segera Implementasikan Perda 1 2019
Pekanbaru – Suarafaktual.com
Gerakan Menolak Asap (GEMAS) menggelar aksi damai di gedung DPRD Riau, pada hari, Rabu. 1 Maret 2023.
“Aksi ini, aksi pertama untuk mengingatkan pemerintah agar Karhutla 2015 dan 2019 tidak terulang lagi di Riau. Akan ada aksi-aksi selanjutnya hingga gubernur mengimplementasikan, dan mewujudkan Riau bebas asap di 2023,” kata Veri Syardianta, Koordinator Aksi,
Aksi ini dilakukan dengan membentang poster yang berisi penolakan-penolakan adanya karhutla dan kabut asap di Riau serta kebijakan yang harus dijalankan oleh gubernur agar Riau bebas dari
polusi asap.
Setelah 1 jam membentangkan poster, masa aksi diterima oleh Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau di ruang rapat Komisi I. Dalam diskusi, Mardianto Menyampaikan “Aksi-aksi ini
memang perlu dilakukan untuk mengingatkan pemerintah melakukan langkah preventif atau pencegahan sebelum terjadi karhutla dan polusi asap.” ucapnya
Selain itu, GEMAS juga menyerahkan Policy Brief Karhutla Jikalahari, Brief ini membahas jelang fenomena El Nino 2023, peristiwa El Nino 2015, 2019 dan tanpa El Nino, serta kebijakan yang
diterbitkan Gubernur Syamsuar dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ada 5 poin penting yang harus dijalankan oleh Gubernur Syamsuar yaitu; penataan lahan gambut,
audit kepatuhan korporasi, pengawasan dan Monitoring pemerintah daerah, tindakan oleh pemda atas pelanggaran berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan termasuk pencemaran lingkungan hidup dan penyelamatan dan evakuasi masyarakat oleh pemda dari
dampak kebakaran hutan dan/atau lahan.
“Saya akan mempelajari lebih lanjut Brief ini, poin penting yang harus dilakukan adalah melakukan audit kepatuhan korporasi sebelum terjadinya karhutla, saya akan sampaikan ini ke Gubernur dan mengawalnya,” kata Mardianto.
Fenomena El Nino 2015 dan 2019 menjadi pelajaran bagi pemerintah Provinsi Riau dalam menghadapi karhutla. Pada 2015, sepanjang Januari- November rakyat Riau menghirup polusi kabut asap dari pembakaran hutan dan lahan gambut. Lalu pada 2019, karhutla dan kabut asap kembali terjadi. Puncaknya pada Juli-September 2019, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan kualitas udara di Riau berbahaya hingga berminggu-minggu.
“Meski sampai pada hari ini, 1 Maret 2023, Provinsi Riau masih di landa hujan di beberapa daerah, namun kita harus tetap menolak adanya asap karhutla sepanjang 2023 di Provinsi Riau,” kata Veri
Maka dari itu, sebelum terjadi karhutla, kita harus segera kawal dari sekarang. Aksi ini akan berlanjut hingga pemerintah menjalankan kebijakan yang telah diterbitkannya untuk Riau bebas
asap 2023.
Narahubung, Veri Syardianta, Koordinator Aksi –0823 8667 2517
*GEMAS* (Jikalahari, WALHI Riau, Senarai, KPA EMC, Mapala Suluh, Mapala Humendala,