DPC Granat Labusel Siap Kolaborasi Berantas Narkoba di Wilkum Polres Labusel

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan, SH, menyatakan siap berkolaborasi dengan Polres Labuhanbatu Selatan dalam hal pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pernyataan itu ia sampaikan ketika menyambangi Mapolres Labuhanbatu Selatan pada Senin (27/02/2023).

Rahmad Aruan menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh semua kalangan.
“Kita menyatakan perang melawan Narkoba karena Narkoba adalah musuh kita semua yang harus segera dilakukan pencegahan agar para generasi bangsa selamat dari kehancuran dan kecanduan narkoba. Jangan pernah lelah dalam hal memberantas peredaran gelap Narkoba,” ujar Rahmad Aruan.

Ketika ditanya apakah DPC Granat Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap berkolaborasi dan berkoodinasi dengan Polres Labuhanbatu Selatan dalam hal memberikan informasi.

“Kami DPC GRANAT Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap berkolaborasi dengan Polres Labuhanbatu Selatan dalam rangka pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap (P4GN) Narkotika diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kami siap memberikan informasi dan kami juga siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba bagi generasi bangsa,” ujar Rahmad.

“Dan Kapolres Labuhanbatu Selatan Bapak AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH, juga sudah membuka layanan pengaduan dan pelayanan dinomor WhatsApp 082268639110 agar masyarakat mudah dalam hal memberikan informasi kepada Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkas ketua DPC GRANAT Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan SH.

(M.Y.K.Simanjuntak)