Araksi TTS Dukung Polres TTS, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tukin Kemenag Kabupaten TTS
SOE-TTS|suarafaktual.com
Gencarnya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin), di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang kini ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres ) TTS, rupanya mendapat perhatian dukungan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Kabupaten TTS.
Pasalnya pemotongan pembayaran tukin bagi 259 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kemenag TTS sejak Tahun 2015 sampai Tahun 2020 sudah semestinya dikawal dan diusut tuntas karena terindikasi korupsi.
Dalam rilisan tertulisnya yang diterima tim media ini, Araksi Kabupaten TTS, Dony E, Tanoen, SE, memberi apresiasi dan nyatakan, siap mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Polres TTS di bawah pimpinan Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.
“Terpanggil nurani untuk turut berperan memberantas tindakan pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara di NTT khusunya di Kabupaten TTS, maka Araksi TTS mendukung penuh Penyidik Polres TTS untuk segera memeriksa kepala seksi (Kasi) Pendidikan Agama Kristen Protestan, Wasti Fallo, agar memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan, dan juga menjawab pertanyaan publik atas kasus ini,” ungkap Dony
Selain mendukung total Polres TTS mengusut tuntas dugaan Tindak pidana korupsi pada Seksi pendidikan Agama Kristen Protestan Kemenag Kabupaten TTS, Araksi Juga meminta pihak Polres TTS agar segera megusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang sedang ditangani di Polres TTS.
“Tidak hanya kasus di Kemenag Kabupaten TTS saja, kami juga berharap Polres TTS segera menuntaskan kasus-kasus yang sudah dilaporkan baik kasus korupsi maupun kasus pidana umum, seperti Kasus dugaan korupsi dana Kapitasi pada Dinkes TTS, Internet Desa, dugaan korupsi Dana Desa Enoneontes, dugaan penggelapan Rastra Desa Oinlasi (Kie) tahun 2017, Kasus hilangnya kayu cendana dan kasus Poe Oke,” Pinta Dony
Araksi TTS juga meyatakan sikap mendesak Mabes Polri Dan Polda NTT untuk melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Polres TTS.
Bukan itu saja, Araksi mendesak Mabes Polri dan Polda NTT, agar mendukung dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Polres TTS, sembari meminta solidaritas Pers dan penggiat anti korupsi untuk terus mengawal khusunya Polres TTS dalam proses penaganan Tindak pidana korupsi kasus Tukin Kemenag Kabupaten TTS dan kasua-Kasus korupsi lainnya di TTS. (RA/YM/OT/TIM NTT)