Memperingati Hari Perempuan Internasional Organisasi SEMMUT Dan FMN Kota Kupang Gelar Demonstrasi.
Suarafaktual.Com||Kupang NTT
Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Organisasi Serikat Muda-Mudi Timur (SEMMUT) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APARAT) menggelar aksi pembekuan di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)
Melalui keterangan rilis, Aliansi Perjuangan Rakyat menjelaskan situasi internasional sebagaimana terjadi krisis imperialisme yang ditandai dengan perang agresi antara zionis Israel dukungan Amerika Serikat dan NATO melawan Bangsa Palestina.
Diungkap bahwa perempuan dan anak-anak menjadi mayoritas dari puluhan ribu rakyat Palestina yang meninggal di dunia serta puluhan ribu perempuan yang berada di penjara Israel hingga terancam kekerasan seksual yang berkepanjangan.
Menyikatpi itu, Aliansi Perjuangan Rakyat mewujudkan kecaman kutukan kematian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama berlangsungnya perang baik antara Israel atas Palestina maupun Rusia atas Ukraina yang dinilai diprovokasi dan didukung oleh Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya.
Atas hal itu, Aliansi Perjuangan Rakyat mengaku, perdamaian abadi hanya bisa terjadi jika penduduk zionis Israel berakhir dan dominasi Imperialisme Amerika Serikat bisa dikalahkan oleh persatuan rakyat tertindas di seluruh dunia.
Sementara secara nasional, Aliansi Perjuangan Rakyat menilai bahwa Pemilu 2024 hanya memanipulasi suara kaum perempuan tani, buruh, dan jutaan perempuan pekerja serabutan di kota maupun di desa dengan cara merampas hak bebas dipilih dan memilih untuk mendukung setiap kebijakan yang melipatgandakan terjadi dan penghisapan atas kaum perempuan itu sendiri.
Dijelaskan bahwa aspek ekonomi menjadi landasan kaum perempuan kehilangan kebebasan politik dan kebudayaannya. Hal itu terungkap sebagaimana angka Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang hanya menunjukkan 0,78 persen perempuan pada posisi pimpinan dalam berbagai pekerjaan.
Selain itu dari 44 juta bidang tanah, hanya terdapat 15,88 persen bidang tanah yang diatas namakan perempuan sebagaimana data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2018. Karena jumlah dominan perempuan di pedesaan yang tidak memiliki atas tanah, maka mereka dijadikan komoditas perdagangan kontrak dalam skema ekspor tenaga kerja ke berbagai negeri dan mereka disebut sebagai pekerja migran.
Sementara melalui orasi politik, Yorke salah satu massa aksi mengungkap bahwa berbagai skema perampasan lahan yang dilakukan negara menunjukkan ketidakberpihakannya pada rakyat Jelata.
“Negara hari ini telah menjelma menjadi tuan tanah dan menguasai berbagai tanah di Indonesia demi mengabdi pada tuan imperialisme. Padahal sejatinya tanah adalah milik rakyat, sebagai perempuan yang memberikan sumber penghidupan bagi rakyat kawan-kawan,” ungkapnya.
Yorke melanjutkan, sebagaimana diketahui bahwa naiknya harga BBM, mahalnya biaya pendidikan dan semakin melambungnya harga sembako serta kenaikan tarif parkir di Kota Kupang semakin menjadikan kelas bawah hidup dalam ketertindasan.
Dia menegaskan, dalam memperjuangkan hak-hak demokratis dan melawan tirani kekuasaan demikian, perlu dibangun organisasi-organisasi progresif baik di kalangan perempuan maupun masyarakat umum.
Selain Yorke, Korlap aksi Richal Elia mengatakan, “TNI dan Polri yang katanya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat perhari ini menjadi pelanggaran pelanggaran HAM dan kekerasan seksual terhadap perempuan.
serupa di Tanah Papua, terjadi tindakan pembunuhan terhadap masyarakat sipil. Usai membunuh, justru berfoto di depan mayat orang Papua. Artinya, TNI maupun Polri adalah pelaku pelanggaran HAM itu sendiri,” ucapnya.
Sementara Enggar salah satu massa aksi dalam orasi politiknya mengungkap bahwa saluran informasi terkait perkembangan situasi di Tanah Papua dijegal habis-habisan oleh kekuatan negara. Dia menilai, hal itu terjadi karena masifnya pembungkaman terhadap Pers di Tanah Papua.
Dia mengatakan bahwa terdapat dua alat yang digunakan negara yaitu, undang-undang dan alat penegakan hukum yaitu TNI dan Polri. Dia menerangkan, undang-undang merupakan produk yang dipakai negara dalam memuluskan setiap kepentingan investasi di Tanah Papua.
“Mengapa Tanah Papua yang dikenal sebagai negeri terkaya di dunia dicap dan ditetapkan sebagai negara sebagai pulau termiskin di muka bumi Indonesia? Sementara hari ini, Papua menjadi lahan pertarungan investor, dan negara menggadaikannya pada Imperialis Amerika Serikat serta negara-negara lainnya di dunia untuk kepentingan pelipatgandaan modal. Ini sebagai tanda semakin masifnya perampasan hak hingga rakyat Papua harus hidup dibawa todongan senjata kekuasaan militeristik,” ujarnya.
Tak hanya persoalan Papua, Dia juga mengungkap terkait persoalan masyarakat eks Timor Timur yang dinilai hingga hari ini masih dianak tirikan negara.
“Negara menuntut agar kita percaya pada NKRI harga mati, sementara sebagian warga negara masih hidup dalam keterasingan seperti yang dialami masyarakat eks Timor Timur. Hingga 25 tahun ini, masyarakat eks Timor Timur masih hidup di kamp-kamp pengungsian yang tidak ada penglayakan. Apakah konsistensi negara harus diakui dan patut dipercaya?” Ujarnya.
Dengan orasi bergantian, pancaran yang diikuti sekiranya 30-an orang tersebut berlangsung damai. Menggunakan pembacaan tuntutan, massa aksi pun sempat bersantai bersama sebelum pulang. (Nino)
Kabiro TTS