FMN Kupang Selenggarakan Konferensi Cabang KE-XI :

Kupang || Suarafaktual
FMN Kupang telah menyelenggarakan Konferensi Cabang ke-XI, yang bertempat di Aula Asrama Pemda Alor, Sabtu 23 November 2024.

Konferensi Cabang FMN Kupang diselenggarakan dengan tiga tahapan, yakni dibuka dengan Ceremonial Pembuka, Panggung Rakyat hingga Sidang Pleno Konfercab.

Konferensi ini di hadiri oleh 67 Anggota FMN Kupang bertajuk “Majukan Teori dan Praktek Untuk Perhebat Perjuangan Demokratik Nasional di Dalam Kampus” yang bertujuan untuk Membahas Situasi Internasional, Nasional, dan Sektoral Pemuda Mahasiswa NTT hingga tingkat Perguruan Tinggi.

Febrianto Bintara, Selaku Ketua FMN Cabang Kupang Periode 2023/2024, menyampaikan bahwa Konfercab sebagai bentuk penilaian atas Capaian Organisasi, kelemahan yang nantinya akan melahirkan rekomendasi serta Resolusi Program perjuangan atas situasi kepemimpinan Pengurus Cabang dibawah kepemimpinannya, guna melihat secara obyektif praktek kerja organisasi FMN selama satu tahun terakhir. Baik di tingkat kampus hingga pedesaan sebagai tempat penempaan seluruh kader FMN Kupang.

Dari penilaian itulah FMN bisa mengetahui apa yang saja capaian Organisasi dan kelemahan Organisasi, sehingga resolusi yang ditetapkan pun menjadi obyektif atas keberlanjutan program perjuangan Organisasi.

Selain menilai pekerjaan organisasi, Konfercab ke-XI adalah momentum pemilihan dan menetapkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan memilih Pimpinan harian (PH) yang selanjutnya disebut Pimpinan Cabang.

Hal demikian adalah bentuk dari melahirkan generasi-generasi muda yang progresif, ia menyadari bahwa setiap pimpinan cabang memiliki masa jabatan, sehingga setiap pimpinan demisioner penting menyiapkan tenaga baru untuk melanjutkan perjuangan dan pembangunan organisasi. Sebab FMN adalah organisasi anak zaman yang terus tumbuh dan melahirkan generasi terbaiknya, Tutupnya.

Valentino Olla, Selaku Ketua FMN Cabang Kupang Terpilih pada Periode 2024/2025 menyampaikan bahwa Resolusi hasil Konferensi Cabang FMN, selain membicarakan tuntutan pendidikan di dalam kampus, juga membahas dan menyepakati tuntutan dasar rakyat NTT khususnya Penolakan terhadap Projek Geothermal di pulau Flores, Penolakan Penurunan Status cagar alam mutis menjadi taman nasional, Penetapan hutan Laob Tumbes sebagai hutan produksi tetap, Penggusuran Terhadap rakyat Pubabu, dan tuntutan rakyat lainnya di NTT.

Hal ini menjadi tanggungjawab besar bagi generasi selanjutnya, karena ini adalah tugas sejarah, tugas seluruh kader dan anggota FMN Se-Cabang Kupang.

Sehingga penting bagi generasi baru untuk terus memajukan teori dan praktek sebagai resolusi dari Konfercab yang ke-XI ini. FMN meyakini bahwa perubahaan sejati dilahirkan dari karya berjuta-juta massa dan sejarah telah mencatat itu,Tutupnya.

(FA)