Dugaan Disparitas Perlakuan Bawaslu Terhadap Oknum PNS Prima Merdekawati,

Ket: Prima Merdekawati berstatus PNS mengikuti Kampanye Paslon Tertentu.

Pangkalan Kerinci- Suarafaktual
Akhir akhir ini banyak yang mengkritik ASN untuk diminta menjaga netralitas selama pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Bahkan adanya terang-terangan mengikuti kampanye dibeberapa titik desa maupun kelurahan, salah satunya terlihat beredar video dan foto serta berita istri Calon Bupati Pelalawan H. Nasarudin yakni Prima Merdekawati yang aktif mengikuti kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

Seperti yang diketahui bahwa istri Calon Bupati H. Nasarudin yang bernama Prima Merdekawati tersebut berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS), beliau aktif mengikuti kampanye Paslon Nasarudin-Abu Bakar diberbagai tempat.

Hal itu mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Salah satunya, Ketua Tim Hukum Zukri-Tamrin, Ilhamdi SH, MH mengatakan, bawaslu jangan tutup mata terhadap keresahan masyarakat ini.

“Kita lihat kan betapa mata publik terbuka melihat ini, dengan bebas leluasa PNS ikut kampanye Paslon tertentu, mulai viral mengikuti kampanye dikerumutan, Seikijang, Pangkalan Kerinci dan lain-lainnya,”ujar Pria berprofesi sebagai pengacara ini.

“Tidak ada PNS seaktif itu, masak bisa ikut kesana kemari, kepentingannya apa? kalau tidak memihak ya kan? oh, kalau ada alibi ingin mendengarkan visi misi calon, lalu kenapa kampanye Zukri-Tamrin tidak pernah ikut?,”lanjut Ilhamdi.

Sambung Ilhamdi menjelaskan, dengan banyaknya pemberitaan, foto dan video yg beredar, seharusnya dan selayaknya Bawaslu jadikan kejadian ini temuan dan segera diproses.

“Biar adil, Bawaslu kan wasit, wasit harus adil, jika ada PNS lain diproses, maka apa bedanya dengan isrinya Calon Bupati Pelalawan berstatus PNS tersebut, Sekarang inikan kami tim hukum KITA (Zukri-Tamrin) menduga telah terjadi Disparitas perlakuan oleh Bawaslu, yang akan berurusan panjang dan kami tidak akan diam,” tegas Ilhamdi.

Hal senada juga dikatakan Syamsul Harifin, SH bagian bidang Kajian Tim Hukum Zukri-Tamrin, bahwa dugaan keterlibatan Istri Paslon yang berstatus PNS yang mengikuti berbagai kampanye tersebut.

“Pelalawan benar benar heboh sekarang, ada PNS yang diproses sementara kesalahannya menurut kami tidak fatal, sementara ada oknum PNS yang aktif mengikuti kampanye kesana kemari Paslon tertentu, santai-santai aja, tidak pernah diproses, Ada apa dengan Bawaslu?,” ungkap pria disapa Epen ini.

Sementara itu, ketika awak media mempertanyakan apakah istri Calon Bupati tersebut akan dilaporkan. Ilhamdi, SH, MH menjelaskan, nanti akandiputuskan, karena dari awal Bapak Zukri dan Bapak Tamrin berpesan.

“Buat Pilkada Pelalawan ini damai dan sejuk, jangan lapor melapor karena semua warga kita, bagaimanapun mereka adalah warga kita, punya hati dan perasaan, kira-kira begitulah yang Beliau sampaikan, makanya selama ini kita coba bersabar dan memaafkan,” ucap Ilhamdi menyampaikan pesan Bapak Zukri-Tamrin.

“Banyak itu dugaan pelanggaran dimeja kami, tapi masih kami pending. Pak Zukri-Tamrin ini orangnya gak tegaan, tak sampai hati orangnya. Tapi walaupun begitu, kalau sudah main main, hati-hati itu istilahnya membangunkan macan tidur”, tambah Ilhamdi dengan tegas. (Tim)