Akibat Penggusuran Yang Dilakukan Oleh Pemrov NTT Rumah Kaperwil NTT Media Kabarterkini.Id Ikut Dibongkar

Soe TTS-NTT |Suarafaktual.com Pembongkaran rumah warga yang terjadi di Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Pemprov NTT pada hari Kamis. 20 Oktober tahun 2022, mengakibatkan masyarakat kehilangan tempat tinggalnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Ikatan Toko Adat Pencari Kebenaran dan Keadilan (ITAPKK), Niko Manao kepada media ini mengatakan, Pembongkaran rumah masyarakat ini, terjadi setelah Pemprov NTT mengklaim bahwa tanah seluas lebih kurang 37 ribu hektar milik Pemprov NTT. Sementara masalah ini sudah 14 tahun belum ada penyelesaian antara Pemprov NTT dengan masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Lanjutnya, yang lebih aneh lagi, rumah yang didiami masyarakat Besipae dibangun oleh Pemprov sendiri, yang mana kesepakatan ini dibuat disebabkan persoalan tanah yang diklaim oleh Pemprov seluas 37 ribu hektar lebih belum terselesaikan, tiba-tiba Pemprov NTT membongkar paksa rumah warga,” sebutnya
“Yang sangat disayangkan, dalam peristiwa pembongkaran rumah dan pengambilan lahan tersebut, terlihat jelas bahwa Pemprov NTT tidak berpihak kepada masyarakat. Timbul suatu pertanyaan ada apa dengan Pemprov NTT ?. Bahkan klaim Pemprov NTT mempunyai bukti sertifikat tanah, namun Pemprov sampai hari ini tidak pernah menunjukkan bukti sertifikat tersebut kepada masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan anggota DPRD Provinsi NTT Dapil TTS tidak bergeming,” pungkasnya
Pantauan awak media dilokasi, dalam peristiwa pembongkaran rumah masyarakat terdapat rumah dari Kepala Perwakilan Nusa Tenggara Timur media Khabarterkini.id dan KHABAR TERKINI News Televisi, oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan mesin Sensor, sehingga istri dari Kaperwil NTT pingsan saat itu.
Istri kaperwil NTT Media kabarterkini.id
OFi Dagomes Saat di wawancarai media ini mengatakan, “Kami tinggal di tempat ini terhitung dari tahun 2009 dan anak saya yang nomor tiga pun lahir disini, dan rumah kami ini bukan aset Pemprov, tetapi dari pihak Pemprov NTT mengatakan bahwa tanah ini suda menjadi aset Pemprov NTT. Dan saat itu juga saya sangat sok dan sempat pingsan,” ujarnya menjelaskan kepada awak media, Senin (24/10/2022)
Sempat juga terekam vidio, yang diduga suara Paulus Nesih Satpol PP yang memimpin pembongkaran rumah milik Kaperwil NTT Media Kabarterkini.id, yang mengatakan, “Rumah ini milik orang yang keras kepala jadi bongkar saja,” ucapnya
Camat Amanuban Selatan Yohanis Asbanu Spt, Saat dihubungi Via WhatsApp tim Awak media ini,
Kapada awak media Yohanis mengatakan, “Maaf untuk masalah penggusuran rumah di Besipae, saya no coment Kaka. Nanti kalau boleh, komunikasi saja dengan Pa Kaban Aset Propinsi. Karena masalah Besipae itu domainnya Provinsi. Trims,” katanya sembari menghimbau
Y.M (NTT)