Satu Pekerja Tewas dalam Kerusuhan Lahan Perkebunan PT STA , Pihak Berwenang Diminta Usut Tuntas
Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara
Konflik lahan antara PT. Sumber Tani Agung (STA) dengan sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) kembali memanas dan berujung pada hilangnya nyawa seorang pekerja kebun, Ependi Siregar, pada Selasa sore tanggal 12/11/2024. Kejadian tragis tersebut menambah deretan insiden dalam sengketa lahan berkepanjangan di Perkebunan Naga Liman PT STA, Kecamatan Sungai Kanan, yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Menurut informasi yang beredar, gesekan terjadi ketika sekelompok massa dari MDTM berhadapan dengan pekerja kebun STA. Pihak pekerja kebun berusaha menghadang massa yang didominasi oleh ibu-ibu karena adanya aksi pengambilan Tandan Buah Segar (TBS) sawit secara sepihak yang dilakukan oleh warga dalam beberapa hari terakhir.
Aksi tersebut berlangsung terbuka, dan setiap harinya warga bisa memanen sawit dalam jumlah besar hingga berton-ton.
Ependi Siregar, yang bertugas di bagian pengamanan perkebunan, tewas setelah terjadi dorong-dorongan dengan massa dari MDTM.
Meskipun penyebab pasti kematiannya masih belum diketahui, dugaan awal menunjukkan bahwa almarhum meninggal akibat kelelahan dalam insiden tersebut.
Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, M. Romadhan Nasution, menyayangkan peristiwa ini dan meminta agar pihak kepolisian bersikap tegas serta tidak memihak dalam menegakkan hukum. “Jika terbukti perusahaan bersalah, tindak tegas pihak perusahaan.
Jika masyarakat yang bersalah, mereka juga harus ditindak tegas,” kata Romadhan di Gedung DPRD Labuhanbatu Selatan, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/11/2024).
Romadhan Nasution berharap agar DPRD dapat berperan aktif dalam memediasi pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan sengketa lahan ini.
“Kami harap semua pihak, termasuk Polres Labusel, PT STA, MDTM, dan stakeholder lainnya dapat mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Selatan, KH. Makmur Ismail Harahap, meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar keamanan masyarakat dapat terjamin.
“Saya berharap keributan seperti ini tidak terulang lagi. Biarlah proses hukum berjalan dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawabannya,” ungkap KH. Makmur.
Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Labuhanbatu Selatan, dengan harapan proses hukum yang adil dan cepat dapat segera menuntaskan konflik lahan yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun ini.
(M.Y.K.S)