Diduga Mengalami Ancaman Pemerkosaan Dan Pembunuhan Melalu Cat WhatsApp Martinus Seran di Polisikan
Kupang||Suarafaktual.Com
Marseng Yusuf Ollin bersama Istrinya dan di dampinggi oleh keluarga membuat laporan polisi terkait dengan masalah acaman pembunuhan dan pemerkosaan melalui cat WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Mantan Anggota polisi Martinus Seran yang bertempat tinggal di Kefa Kabupaten Timor Tengah Utara. Pada Sabtu (16/11/2024)
Kepada awak media Nikodemus Manao mengatakan, bahwa terduga pelaku adalah Om Kandung dari pelapor.
“Iya, sebagaimana diketahui kejadian bermula dari saudari sepupu Adelfina Seran keluar dari Gereja Katolik dan pindah Gereja ke GMIT. Martinus Seran ini menuduh Pamoskast Hapernas Ollin adalah kaka kandung dari korban yang memaksa Adel untuk pindah dari Gereja Katolik ke Gereja GMIT,” ujar Nikodemus.
Lanjutnya, dari peristiwa tersebut korban berusaha untuk menjelaskan kejadian kepada terduga pelaku, namun pelaku tetap tidak terima dengan penjelasan yang disampaikan.
Sehingga munculah ancaman pembunuhan dan pemerkosaan melalui cat WhatsApp dari Martinus Seran yang ditujukan kepada istri korban dengan kata we lu punya istri yang lonte itu ketemu nanti beta perkosa Dia baru beta bunuh,” ucap Nikodemus menirukan.
Sebut Nikodenus lagi menirukan, Supaya lu tau beta ini fretelin dulu di Timor Timur nanti baru lu lihat beta akan bunuh lu di depan umum baru beta bawah lu punya kepala pulang ke Besikama dan lu punya kaka OS itu nanti beta gerakan Orang dong yang bunuh lu punya kaka itu.
Dengan semua ancaman yang ada maka korban merasa takut karena pekerjaan istrinya itu berada di fatuleu maka setiap hari istrinya harus pergi pulang Oemofa Fatuleu dengan perjalanan yang cukup jauh Jadi harapan saya kepada pihak ke polisian agar segera menangkap yang di duga pelaku dan di proses sesuai dengan Hukum yg berlaku supaya kami merasa ada keadilan bagi kami.
Kabiro TTS