PT. Jasa Raharja Kota Pinang Sosialisasikan Tugas Fungsi di SMK Ki Hajar Dewantara

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
PT. Jasa Raharja merupakan Perusahaan Negara yang terus melakukan kolaborasi dan inovasi khususnya dalam bidang pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajibannya menjadi peserta Asuransi Jasa Raharja.
PT. Jasa Raharja Kota Pinang bekerjasama dengan Kanit Lantas Polsekta Kota Pinang Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Tarjuki SH, melaksanakan sosialisasi tentang Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) Serta tugas dan fungsi PT. Jasa Raharja kepada siswa siswi SMK Ki Hajar Dewantara Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Selasa (23/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kanit lantas Polsekta Kota Pinang AKP. Tarjuki SH, menerangkan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dijalan.
“Patuhilah selalu rambu rambu dan peraturan lalu lintas dijalan agar kita dapat selamat sampai tujuan. Dan disini kita juga akan mendengarkan penjelasan dari perwakilan PT. Jasa Raharja tentang tugas dan fungsinya ditengah masyarakat sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya,” ujar Kanit Lantas AKP. Tarjuki SH.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Jasa Raharja Kota Pinang Jonathan Sebastian Siregar menjelaskan tugas dan fungsi PT. Jasa Raharja kepada masyarakat.
“Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yaitu yang pertama Asuransi Kecelakaan penumpang alat angkutan umum baik darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 Jo. Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1965 dan yang kedua Asuransi Kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU nomor 34 tahun 1964 Jo. Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1965,” terangĀ Sebastian.
“Untuk tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja adalah yang pertama memberikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, sedangkan yang kedua, menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan dengan mensosialisasikan bahaya ketidak patuhan kepada peraturan lalu lintas jalan,” ujarnya.
Diakhir acara, pihak Jasa Raharja dan Unit Lantas Polsekta Kota Pinang memberikan bingkisan berupa alat keselamatan diri bagi siswa yang memakai kendaraan seperti helm dan lainnya.
(M.Y.K.Simanjuntak)