Kasus Pengrusakan di Desa Mio Didampingi Langsung Oleh Kuasa Hukum Ampera Seke Selan. SH.MH.

Soe|TTS||Suarafaktual.com
Jumat 25 Juli 2024. Kuasa Hukum Ampera Seke Selan, SH.,MH. mendampingi korban pengrusakan yang terjadi di Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kasus pengrusakan dan acaman yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa Mio mulai babak baru dengan pemeriksaan BAP terhadap saksi-saksi yakni Mince O Puay dan saksi Yustus Puay di ruang Polres TTS pada Kamis 24 Juli 2024 yang didampingi lansung oleh kuasa Hukum Ampera Seke Selan, SH.MH.

Ketika Awak media ini menghubungi Advokat senior NTT, Ampera Seke Selan, SH.,MH, terkait kasus tersebut. kepada awak media Ampera Seke Selan membenarkan bahwa kasus pengerukan dan ancaman ada dalam pendampingannya,

“Iya benar, untuk kasus dugaan pengerusakan dan ancaman yang terjadi di Desa Mio ada dalam pendampingan kami, untuk itu kami meminta agar kasus ini di usut tuntas sehingga menjadi efek jera bagi perangkat pemerintah lainya,” ungkap Ampera Seke Selan, SH.,MH.

Korban Yefta Lopo juga turut angkat bicara, “saya berharap agar kasus ini bisah dapat di selesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga saya bisa tenang dan jangan ada lagi kejadian ditempat tinggal saya karna sekarang anak anak saya juga trauma, karena ketika waktu kejadian anak saya yang umurnya dua tahun itu di gendong oleh istri saya,” jelas Yefta.

liputan Kabiro TTS