Heboh Tiga Warga Sipil Pengguna Senjata Api Rakitan Berhasil di Ringkus Polsek Amanuban Selatan

Soe|NTT||Suarafaktual.com
Tiga warga sipil berdomisili di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap pihak keamanan Polsek Amanuban Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini Kanit IK AIPDA Kristian Asa membenarkan kejadian penangkapan terhadap tiga warga sipil yang diduga memiliki senjata api rakitan Laras panjang.

“Iya kita telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang warga sipil asal kota Soe yang diduga memiliki senjata api rakitan laras panjang, dan saat ini ke tiga pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap AIPDA Kristian Asa.

Lanjutnya, berdasarkan Informasih dari masyarakat, bertempat di Tuapenu RT, 08 RW, 04 Desa Mio Kecamatan. Amanuban Selatan Kabupaten TTS telah diamankan sebuah Mobil Toyota Hard Top DH 7577 DA warna hijau tua milik Sdr. EBENHEIZER A. LOBO sesuai dengan STNK.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut terdapat 3 orang.
Sdr. EBENHEIZER AGUSTINUS LOBO, laki2, 71 Thn, Pekerjaan Wiraswasta Alamat KTP Kampung Sabu RT 08 RW 03 Kel. SOE Kec. Kota Soe kab. TTS.

Berikutnya Sdr. ROBBY LOBO, Laki2, 41 Thn, Wiraswasta Alamat Kampung Sabu RT 08 RW 03 Kel. Soe Kec. Kota Soe Kab. TTS.

Dan Sdr. MARTINUS TAIMENAS, Laki2, 70 Thn, Pensiunan PNS, Alamat Kobelete RT 07 RW 16 Kel. Cendana Kec. Kota Soe Kab TTS.

Adapun barang bawaan yang dibawa didalam mobil tersebut yaitu:
Satu buah Senapan Rakitan Laras panjang warna hitam gagang besi Milik sdr. EBENHEIZER A LOBO.

Satu buah Senpi Rakitan Laras panjang warna coklat gagang kayu milik Sdr. ROBBY LOBO.

Satu buah Senapan angin Laras Panjang yang telah dimodifikasi menggunakan gas dan menggunakan peluru kaliber 6,6 mm warna coklat gagang kayu milik Sdr. BAHARUDIN alamat Oinlasi Kec. Amanatun Selatan yang di pinjam oleh sdr. ROBBY LOBO.

Amunisi Senpira Kaliber 5,5 mm sebanyak 9 butir belum dipakai dan 1 butir selongsong. Peluru Senapan gas kaliber 6,6 mm sebanyak 17 butir.

Senjata tajam parang sebanyak 1 buah, pisau sebanyak 4 buah dan 2 buah kater.
Senter besar yang disambungkan dengan accu mobil 1 buah, senter kepala 2 buah, lampu mobil 4 buah, senter genggam 2 buah, 3 buah baterai senter, 1 buah cas hp, 1 set kabel listrik dan 1 buah obeng.

Tali senar sebanyak 6 ikat kecil.
Alat meniru suara hewan buruan sebanyak 2 buah. Topi sebanyak 4 buah, 2 buah tas kecil dan 1 buah tas besar.

TIM gabungan Polsek Amanuban Selatan yang melakukan penyelidikan dan operasi Kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Selatan IPDA MARKUS TAMENO, SH bersama anggota :

Bhabinkamtibmas AIPDA CHERRY TABUN
Kanit IK AIPDA KRISTIAN ASA.
KASPKT lll AIPDA PANCE SOPACUA
Kanit Propam BRIPKA KELA NOPE
Bhabinkamtibmas BRIPKA AYUB KOLIS

“untuk sementara BB dan terduga pemilik Senpira diamankan di Mako Polsek Amanuban Selatan selanjutnya pada pukul 14.00 WITA dikirim ke polres timor tengah selatan(TSS) untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya AIPDA Kristian menjelaskan.

Kabiro TTS