Kantor Bupati Labusel Didemo Ratusan Guru Tuntut SK PPPK Tahun 2022 Yang Belum Diterbitkan Pemkab Labusel

Suarafaktual||Labuhanbatu Selatan
Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan kembali digeruduk para pengunjuk rasa , kali ini oleh ratusan tenaga pengajar (guru) yang melakukan unjuk rasa didepan gerbang masuk kantor Bupati Labuhanbatu Selatan yang menuntut agar Surat Keputusan (SK) dari para guru tersebut yang telah lulus dalam ujian Passing Grade PPPk tahun 2022, Rabu (25/10/2023).

Dalam orasi yang disampaikan para guru tersebut bahwa mereka datang bukan untuk menciptakan kerusuhan atau keributan melainkan mereka datang dengan aksi damai sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.
Mereka hanya menginginkan hak mereka yang belum diterbitkan atau dikeluarkan yaitu penerbitan SK PPPK mereka dari tahun 2022 yang lalu.

Para tenaga pengajar tersebut menegaskan bahwa mereka telah bersabar selama ini dan mendesak pihak yang memiliki kebijakan termasuk Bupati Labuhanbatu Selatan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait masalah tersebut.

“Kami sudah cukup lama menunggu SK tersebut dan sampai saat ini SK kami belum dikeluarkan dan kami berharap Bupati ataupun Sekda dapat memberikan informasi ataupun keterangan kepada kami kapan SK itu dikeluarkan,” ucap salah satu pengunjuk rasa.

Setelah beberapa waktu para pengunjuk rasa melakukan aksi , mereka disambut dan ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Heri Wahyudi Marpaung S.STP.,M.AP dan beberapa OPD seperti Kepala BKSDM Labuhanbatu Selatan.

“Kami mohon maaf karena saat ini bapak Bupati tidak berada ditempat jadi kami berharap bapak-bapak dan ibu-ibu dapat bersabar karena memang SK tersebut belum ditandatangani dan kami berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan kalian. Insyaallah tanggal 30 Oktober 2023 SK tersebut bisa diambil oleh bapak-bapak dan ibu-ibu dikantor BKSDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ucap Sekdakab Labuhanbatu Selatan.

“Dengan demikian kami harapkan bapak ibu dapat segera membubarkan diri dengan tertib agar proses belajar mengajar disekolah masing-masing dapat berjalan kembali”.sambung Sekdakab.

Dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Selatan para pengunjuk rasa dapat menerima dan akan kembali pada tanggal yang telah disampaikan oleh Sekdakab.

Unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 261 orang dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka “Tuntaskan Guru Lulus Passing Tahun 2022 Tunda Pengadaan PPPK Tahun 2023” dan sejumlah spanduk lainnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dan keterangan dari Sekdakab Labuhanbatu Selatan , para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib sehingga situasi disekitar pintu gerbang kantor Bupati Labuhanbatu Selatan kembali normal dan kondusif.

(MYKS)