Kajari Labusel Bayu Setyo Pratomo Hadiri Pra-Musrenbang Kejati Sumut 2023

Suarafaktual||Medan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan Bayu Setyo Pratomo SH.MH, beserta beberapa jajarannya menghadiri kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang diadakan di Grand Cityhall Jalan Balai Kota Medan Sumatera Utara, Rabu sampai Jum’at (26-28/04/2023).

Kegiatan Pra-Musrenbang Kejati Sumut tersebut di ikuti oleh 28 Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) dan 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta Kasubbagbin yang ada diwilayah hukum Kejati Sumut.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibuka langsung oleh Kajati Sumatera Utara Idianto SH.MH dan di ikuti oleh para Kasi di Kejati Sumut dan Kejari se-Sumatera Utara secara Daring.

Dalam Sambutannya, Kajati Sumut Idianto SH.MH, menyampaikan bahwa kegiatan Pra-Musrenbang tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan.
“Sesuai Surat JAM Pembinaan Nomor:B-189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal pelaksanaan Pra-Musrenbang Nasional Tahun 2023 bahwa Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menyelenggarakan Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inkusif dan Berkelanjutan” yang mana tema tersebut menjadi pokok bahasan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 s/d 17 Mei 2023”.buka Kajati Sumut.

“Oleh karena itu, maka diharapkan kepada seluruh satuan kerja dapat menghasilkan draf Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program Kejaksaan serta target prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024.
Saya mengharapkan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” tandas mantan Kajati Bali ini.

(M.Y.K.Simanjuntak)