Dugaan Penyelewengan! Proyek Drainase APBD Sumut 2024 di Labuhanbatu Belum Rampung, Bayaran Sudah 100%

Suarafaktual.com // Labuhanbatu

Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Provinsi Sumatera Utara, Sigambal-BT Paluta KM 327+000, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp2,87 miliar dari APBD Sumut 2024, menuai sorotan tajam. Meski pembayaran disebut telah lunas pada Desember 2024, progres fisik proyek yang dikerjakan CV Delima ini baru mencapai sekitar 60-70% hingga 7 Januari 2025.

Ketua DPD FBRI, Fahruddin Hasibuan, menyebut ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek ini.
“Ini bukan proyek multi-years. Kenapa pembayaran sudah 100% padahal pekerjaan belum selesai?
Kami mendesak aparat hukum untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi, PPK, dan pihak rekanan terkait,” tegas Fahruddin di Kota Pinang, Selasa (7/1/2025).

Upaya konfirmasi kepada PPTK proyek, Izuddin Samosir, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hal serupa terjadi dengan saudara Adil, perwakilan CV Delima, yang beralamat di Jalan Merak No. 76, Sei Kambing B, Medan Sunggal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak.

Masyarakat mendesak pihak berwenang segera bertindak, mengingat indikasi pelanggaran tata kelola keuangan publik dan penyimpangan aturan dalam pengerjaan proyek ini semakin jelas.
“Proyek ini harus diaudit menyeluruh, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga setempat.

Masyarakat meminta pihak berwenang segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut, karena adanya indikasi pelanggaran aturan dan dara kelola keuangan publik.
Masyarakat menunggu jawaban.

(M.Y.K.Simanjuntak/Red)