Dugaan Pelanggaran DAS di HGU PT. MUP Belum Ada Kejelasan
Pelalawan || suarafaktual.com
Masyarakat Pelalawan masih bertanya-tanya hasil sidak Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan dugaan pelanggaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. MUP waktu lalu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pasalnya, sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi II Sukardi, SH dan Wakil Ketua Komisi II H Abdullah, S.Pd dan beberapa Anggota DPRD Pelalawan serta pihak DLH Pelalawan itu, hingga saat ini belum mendapatkan hasil draf atas dugaan temuan dilapangan. Sedangkan sidak bersama itu sudah berlangsung dua pekan lalu.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Langgam, Kamis (30/6/2022). Eri (45) menyampaikan harapan besar kepada Komisi II DPRD Pelalawan dan Pemkab Pelalawan agar mampu menuntaskan persoalan DAS di Negeri Seiya Sekata ini.
Menurutnya, Persoalan DAS ini sudah menjadi persoalan akut di negeri ini. Tentunya, dengan sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Pelalawan ini setidaknya mampu mengembalikan DAS seperti sediakala.
“DAS kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat, seperti dulu kala DAS manjadi tempat para nelayan hidup dan sumber ikan yang melimpah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Sukardi SH mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil draf tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.
“Kita sudah coba konfirmasi ke pihak DLH Kabupaten Pelalawan, tapi masih dalam proses katanya. Tentunya, kita harus tunggu hasil draf tersebut, nanti kalau sudah tau hasilnya akan kita bahas kembali,” ucap Sukardi, SH kepada media ini.
Disisi lain, Kepala DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, menyebutkan bahwa hasil draf turun lapangan bersama Komisi ll DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu masih dalam proses.
“Ya, kemarin tim kita yang menangani itu sempat sakit, tapi sudah mulai di proses,” pungkasnya.(Tim)