Diduga Dipaksa Bayar “Hukuman”, Firman Zaluhu Laporkan Oknum Karyawan ke Polres Labusel

Suarafaktual.com // Torgamba, Labuhanbatu Selatan

Perselisihan antarkaryawan di salah satu perkebunan di wilayah Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga berbuntut pada permintaan sejumlah uang kepada seorang karyawan bernama Firman Zaluhu.

Yang menjadi sorotan, uang tersebut disebut diminta sebagai bentuk “hukuman atau pelajaran” oleh seorang oknum karyawan berinisial SH bersama keluarganya.

Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, Firman Zaluhu kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan membuat aduan masyarakat kepada Polres Labuhanbatu Selatan.

Informasi yang diperoleh dari pelapor menyebutkan, persoalan bermula dari keributan antara sesama karyawan di lingkungan perkebunan. Namun, persoalan tersebut diduga berkembang menjadi permintaan uang kepada Firman.

Hal yang semakin menjadi perhatian adalah adanya kwitansi sebagai bukti serah terima uang. Dalam kwitansi tersebut tercantum keterangan bahwa uang diberikan untuk “Hukuman atau pelajaran”.

Dokumen tersebut kini menjadi bagian penting yang dilaporkan Firman kepada kepolisian untuk dimintai pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang berwenang memberikan hukuman kepada seorang karyawan, terlebih apabila hukuman tersebut diwujudkan dalam bentuk permintaan sejumlah uang secara pribadi.

Jika benar permintaan uang tersebut dilakukan dengan tekanan atau tanpa dasar kewenangan yang sah, persoalan tersebut tentu tidak lagi sebatas konflik internal antarkaryawan, melainkan patut diuji melalui proses hukum.

Firman berharap laporan yang telah disampaikannya kepada Polres Labuhanbatu Selatan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri bukti kwitansi yang telah diserahkan.

Kini publik menunggu langkah kepolisian untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya: apakah uang tersebut benar merupakan “hukuman” sebagaimana tertulis dalam kwitansi, atau justru terdapat dugaan pemaksaan di balik pemberian uang tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak SH maupun pihak perkebunan terkait belum memberikan keterangan mengenai tudingan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terlapor penting untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang.

(M.Y.K.Simanjuntak)