Waspada..! Disinyalir Ada Peredaran Uang Palsu di Labusel
Keterangan gambar:
Sebelah atas adalah uang seratus ribu asli sedangkan sebelah bawah uang seratus ribu yang diduga palsu.
Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Di era digital yang semakin berkembang, kejahatanpun juga ikut berkembang ditengah masyarakat, salah satunya tentang peredaran uang palsu.
Seperti yang dialami salah seorang warga desa yang berinisial DD (lk/45 tahun) pemilik salah satu warung yang ada di Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Beliau mendapati adanya dugaan peredaran uang palsu yang kebetulan terjadi diwarung miliknya pada hari, Minggu (15/01/2023), malam hari sekira pukul 19:45 wib.
Dia bercerita awal kejadian tersebut ketika ada seseorang dengan mengendarai sepeda motor datang ke warungnya ingin membeli rokok.
“Dia datang mau beli rokok, terus ku kasih la rokok sama dia sekalian kembalian uangnya itu soalnya uangnya seratus ribu,” cerita pemilik warung.
Selanjutnya dia bercerita setelah dia memberikan kembalian uang tersebut dan memeriksa uangnya, dia baru sadar kalau uang tersebut ternyata palsu.
“Ku kasih la kembalian duitnya terus ku perhatikan duit yang dikasih anak itu , ku lihat-lihat rupanya palsu rasaku.
Terus ku panggil anak itu, langsung kabur tancap gas dia naik kereta (sepeda motor_red),” sebut si pemilik warung.
Kemudian dia menceritakan kejadian tersebut kepada salah seorang tetangganya agar bisa membantunya menghubungi pihak kepolisian.
“Terus aku kerumah tetanggaku berharap dia bisa bantu aku untuk melaporkan kejadian itu ke polisi dan memang benar beliau langsung menelpon Kanit Reskrim Polsek Torgamba dan membuat pengaduan kepada Kasat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan tentang kejadian itu melalui WhatsAppnya,” terangnya.
Sementara uang yang diduga palsu tersebut masih disimpan oleh si pemilik warung. Hingga berita ini diterbitkan , pihak kepolisian terutama pihak Polsek Torgamba yang notabene nya Desa Bangai masih dalam wilayah hukumnya belum menindak lanjuti aduan ataupun laporan langsung masyarakat tersebut agar penyebaran yang diduga uang palsu tersebut dapat dihentikan keberadaannya.
(MYKS)