Tersangka Tragedi Taloitan Segera Ditahan Jaksa
KUPANG-NTT ll suarafaktual.com
Para tersangka yang diduga terlibat dalam tragedi kemanusiaan di desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Minggu (28/3/2021), hingga menghanguskan 15 uniit rumah dan harta benda milik korban, dipastikan segera di tahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang.
Sesuai informasi yang diterima tim media ini, dipastikan
dalam minggu ini, jika tidak ada kendala dan hambatan, maka pihak penyidik Polres Baubau Kabupaten Kupang, akan menyerahkan para tersangka kepada JPU untuk dilakukan penahanan.
Kuasa Hukum para korban, Set Missa, SH, kepada media ini, Jumat (10/3/2023), membenarkan adanya infornasi terkait penahanan para tersangka.
Menurut Set, sebelumnya pihaknya sudah mendapat informasi dari Kanit Pidum Polres Kupang. “Ya dalam minggu ini jika tidak ada hambatan, akan dilakukan penyerahan para tersangka oleh penyidik kepada JPU untuk dilakukan penahanan,” ungkap Set Missa.
Set berharap dengan adanya penahanan terhadap para tersangka oleh JPU, kiranya memberi harapan dan mengobati keresahan para korban yang selama ini menunggu datangnya keadilan dan kepastian hukum.
Harapan yang sama juga disampaikan perwakilan para korban, Guster Tifoki agar kasus ini segera di proses hukum agar kami para korban bisa mendapatkan keadilan.
“Terimah kasi untuk untuk para penyidik Polres Kupang yang telah bekerja keras walaupun memakan waktu yang lama namun memberikan harapan bagi kami. Smoga Tuhan memberkati,” ujar Guster kepada media ini via ponsel. ( RA/DA/Tim)