Kapolsek Amanatun Selatan Angkat Bicara Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Kades Oinlasi

SOE-NTTIIsuarafaktual.com
Kapolsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan ( TTS), Iptu. Dewa Gede Putra Wijayana, SH akhirnya angkat bicara terkait dua peristiwa pidana yang terjadi di Kecamatan Kie, pada Minggu (10/3/2023).

Dimintai tanggapannya via saluran Whattsupp (WA) oleh tim media ini, Sabtu (11/3/2023), Dewa Gede Putra, SH mengatakan, selama ini pihaknya diam dan tidak ikut berkomentar melalui media, karena mempercayakan pada proses yang sudah berjalan baik.

Menurutnya, Laporan Tindak Pidana yg dilaporkan di Polsek kie dan sudah ditangani di Reskrim Polres TTS dan juga laporan yang di laporkan ke Propam Polda NTT, tapi semakin kami diam pemberitaan yang menyimpang semakin mereka bumbui dan viralkan.

Perlu juga kami sampaikan dan himbau bagi para saksi agar memberikan keterangan dengan sebenar benarnya tidak perlu takut dalam memberikan kesaksian, jangan mengada – ada dalam memberikan keterangan karena keterangan Palsu bisa di pidana,” terang Kapolsek.

Anggota saya dan beberapa saksi dari masyarakat sudah diperiksa oleh team dari Propam Polda NTT, kami percaya bahwa team Propam Polda NTT akan bekerja dengan profesional, kita berdoa semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” terang Dewa Putra Wijayana.

Perlu juga saya sampaikan kronologis kejadian , kenapa sampai terjadi penganiayaan terhadap kepala desa Oinlasi kie yg terjadi hari Jumat tanggal 10 February 2023 sekira jam 20.15 WITA di desa Oinlasi, Kecamatan. Kie, Kabupaten TTS.

Awal mula kejadian, pada hari Jumat tanggal 10 Februari jam 17.00 Wita ada laporan dari masyarakat An. Ssfri A. Nubatonis ke Polsek kie terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Yeremias A. Nomleni (Kepala desa Oinlasi) terhadap pelapor.

Sekira jam 17.30 wita anggota Polsek Kie turun ke TKP untuk menjemput saks – saksi diantaranya Ibu Meti Benu (Ibu pendeta) dan Odi Tamonob (ASN) , sesampai nya di TKP anggota Polsek Kie melakukan mediasi yang di hadiri oleh para saksi dan juga kepala Desa.

Sekira jam 18.00 Wita Kapolsek kie Iptu Sunaryono (yang saat itu Lagi mengikuti pendidikan) menelpon Kapolsek Amanatun Selatan meminta bantuan personil untuk melakukan evakuasi terhadap para saksi dan informasi yang kami terima bahwasanya ada Pendeta yang dipukul oleh kepala Desa Oinlasi.

Sekira jam 18.05 Wita Kabag ops Polres TTS AKP I Ketut Sedra menelpon Kapolsek Amanatun Selatan memerintahkan untuk membantu personil Polsek kie mengamankan situasi di TKP yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari Mako Polsek Amanatun Selatan.

Sekira jam 18.10 Wita, Kapolsek Amanatun Selatan bersama 2 personil Polsek Amanatun Selatan Aipda Peter suan (Kanit Sabhara Polsek Amanatun Selatan), Bripka Dani Tamonob ( Kanit Intel polsek Amanatun Selatan) datang ke TKP guna membantu personil Polsek Kie untuk melakukan evakuasi terhadap para saksi dan membantu mengamankan situasi di TKP .

Sesampainya Kapolsek Amanatun Selatan di TKP Anggota Polsek Kie sudah melakukan mediasi yang di hadiri oleh para saksi dan kepala Desa, Kapolsek Amanatun Selatan diberikan kesempatan untuk memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat mempercayakan kasus yang terjadi kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat Kapolsek Amanatun Selatan memberikan himbauan, kepala Desa keluar dari ruang mediasi tanpa pamit yang saat itu masyarakat banyak berkumpul di luar dan situasi diluar rumah dalam keadaan gelap.

Selanjutnya terdengar suara keributan di luar. Setelah itu saya keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi dan sampai di luar saya melihat kepala Desa mengalami luka di bagian kepala.

Saa itu Kapolsek Amanatun Selatan mengarahkan masyarakat untuk membubarkan diri dan mengarahkan agar kepala Desa di bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan serta memerintahkan personil untuk menghalau warga masyarakat membubarkan diri.

Bersamaan itu para saksi (Ibu pendeta dan suami ) di bawa ke Polsek Kie untuk di ambil keterangan terkait kasus pemukulan yang dilakukan kepala Desa terhadap sopir yang akan mengangkut barang milik ibu pendeta.

Kapolsek menerangkan, saat kejadian pelemparan, di sekitar lokasi terdapat banyak warga masyarakat dan suasana gelap karena tidak ada penerangan di pekarangan rumah (TKP) .

Sedangkan terkait pemberitaan yang mengatakan kalau kami tidak mengambil tindakan di TKP itu salah besar, saya selaku Kapolsek menilai situasi saat itu sangat rawan dengan banyak massa/jemaat yang datang karena mendengari kalau ibu pendeta di pukul oleh Kepala Desa.

Jika saat itu Kepala Desa tetap tinggal dalam rumah saat saya berikan himbauan maka tidak akan terjadi kejadian seperti itu. Ataupun kalau alasan mau kencing, pasti saya arahkan kencing di WC dalam rumah karena diluar rumah keadaan gelap tetapi kepala Desa keluar tanpa pamit dan tidak hargai saya sedikipun sebagai Kapolsek yang sedang laksanakan tugas pengamanan disana.

Setelah kejadian saya dan personil melakukan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah dan tidak melakukanu tindakan anarkis.

Sekira jam 21.30 wita situasi sudah terkendali dan bisa di amankan.

Terkait kasus penganiayaan yang dialami kepala Desa, saya tidak melihat secara langsung karena berada didalam rumah dan situasi diluar rumah saat itu gelap tanpa penerangan. Kepala Desa dalam kondisi mabuk miras. Tutup Kapolsek Iptu Dewa Gede Putra Wijayana, SH.

(RA/YM/TIM NTT)