Terkait Aduannya ke Propam Polda Sumut, Asiep Munandar : Saya Tidak Punya Kepentingan Menjatuhkan Siapapun
Suarafaktual.com||Kota Pinang
Terkait pemberitaan disalah satu media online yang berisi tentang hak jawab Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait aduan Ketua Pemuda Lira Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saudara Asiep Munandar Saleh yang menduga adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan barang bukti yang dilakukan oleh pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Asiep Munandar Saleh sebagai orang yang mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Sumut mengatakan bahwa dirinya tidak ada kepentingan menjatuhkan siapapun.
“Saya tidak punya kepentingan menjatuhkan siapapun apalagi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu sesuai ungkapannya yang dikutip dari salah satu media online.
Apa yang kami adukan ke Polda Sumut tanggal 14 Juni 2022 adalah sesuai surat pernyataan yang ditulis tangan oleh ibu Nurita itu sendiri,” sebut Asiep ketika dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut Asiep mengatakan jika dirinya tidak asal menuding apalagi ingin menjatuhkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Saya tidak menuding apalagi ingin menjatuhkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu , namun surat pernyataan yang ditulis oleh ibu Nurita tersebut menjadi PR kita bersama ada apa dengan barang bukti yang diluar dari surat pernyataan tersebut.
Kita butuh klarifikasi berdasarkan data dan fakta yang ada”.sebut Asiep Munandar.
Dia juga menyebutkan akan menyurati Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar menanggapi aduan tersebut sesuai fakta.
“Dan disini kami juga mendapat informasi bahwa adanya penambahan barang bukti berupa uang senilai Rp.200 juta yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Rantau Prapat tertanggal 13 Juni 2022 padahal penyitaan barang bukti tersebut sejak tanggal 22 Februari 2022.
Kemana saja selama ini barang bukti tersebut.
Setelah adanya pengaduan yang kami lakukan ke Propam Polda Sumut barulah ada penyampaian hal-hal tersebut sehingga ini menjadi asumsi negatif di tengah masyarakat yang perlu diusut tuntas sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab jangan sampai merusak Marwah instutusi Kepolisian Republik Indonesia,” tutup Asiep Munandar Saleh mengakhiri.
(TIM)