Team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Didalam Karung
Pelalawan || Suarafaktual.com
Team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Team Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci di backup Team Resmob Polda Riau yang berhasil menangkap 5 (lima) tersangka pembunuhan didalam Karung yang sempat menghebohkan masyarakat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau beberapa hari yang lalu, hanya dalam tempo 2×24 Jam berhasil diamankan.
Pengungkapan tersangka pembunuhan terhadap korban IGH (13) tahun Warga Jalan Arbes ini di release Polres Pelalawan kepada awak media. Selasa (8/11/2022) di Mako Polres Pelalawan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S,ik di dampingi Waka Polres Kompol A.Lumban Gaol, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim S,ik Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Menurut Kapolres, pelaku berjumlah (5) lima orang termasuk pelaku dibawah umur berhasil ditangkap di Jalan Seminai, Jalan Cinta Damai dan di BTN lama, dengan inisial (RZ) 14 tahun, (RD ) 14 tahun , (RP ) 13 tahun, (YL ) 36 tahun dan ( EV ) 22 tahun dan salah satu otak pelaku YL dihadiahi timah panas oleh petugas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Lanjut Kapolres, motif dari pembunuhan terhadap korban dikarenakan pembagian hasil kejahatan pencurian satu unit sepeda yang dimakan Sendiri oleh korban dan saat tersangka menanyakan kepada korban hasil dari kejahatan tersebut korban selalu melawan hingga membuat komplotan mereka menjadi marah.
Korban dihabisi dengan cara dipukul di Kepala dengan menggunakan parang di sebuah kamar mandi dekat gudang kara- kara Opung Lensa di Jalan Seminai, kemudian setelah itu mayat korban dibawa mengunakan mobil pick up untuk dibuang di jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota.
Redaksi/rilis