Komite Dan Kepala Sekolah SMP Kristen 1 Amanuban Selatan Keluarkan Siswa Kelas IX Dari Sekolah, Ini Penyebabnya

SOE, TTS||Suarafaktual.com

Jumat 19 April 2024. Seorang siswa kelas IX SMP kristen 1 Amanuban Selatan kacamata Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur di keluarkan dari sekolah dengan kasus pelanggaran pemukulan terhadap seorang guru bimbingan konseling BK.

Dalam pantauan awak media saat bertemu dengan wakil kepsek SMP kristen 1 Amanuban Selatan Aries Y. Nitbani menjelaskan bahwa YB siswa kelas IX di keluarkan dari sekolah karena kasus pemukulan yang dilakukan oleh Yulans terhadap salah seorang guru.

Wakepsek Aries Y. Nitbani menjelaskan bahwa adanya surat berita acara pernyataan yang telah di tandatangani oleh kepala sekolah sebagai pihak pertama dan orang tua siswa sebagai pihak kedua.

Awak media ini menghubungi kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel Erni Yunita Naitboho melalui via telpon, beliau mengatakan bahwa bunyi peryataan dalam surat berita acara adalah bahwa pelanggaran siswa tersebut sangat fatal.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh siswa tersebut sangat sehingga keputusan dari pihak sekolah melalui rapat komite sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah,” ucap Erni kepsek SMP Kristen 1 Abansel.

Menurut kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel ibu Erni Yunita naitboho SP.d bahwa Yulans Betty telah di keluarkan dari data dapodik sekolah tersebut dan tidak mengenal siswa Yulans Betty di sekolah itu lagi,” jelas kepsek Erni Yunita naitboho SP,d.

Lanjutnya, bahwa murid pukul guru itu belum pernah di temukan kalau guru pukul siswa bisa dan itu hal biasa ujar Erni Yunita Naitboho SP.d.

Dari ke Empat siswa SMP kristen 1 Abansel yang melakukan pelanggaran dan ke-Empat nya di scors selama seminggu setelah itu ke-Empat siswa ini mengikuti pelajaran selama tiga hari namun siswa yang bernama YB di nyatakan perbuatannya sangat fatal sehingga pihak sekolah mengeluarkan nya dari sekolah,” jelas Aris Y.

Pihak sekolah menunggu adanya pendekatan dari orang tua siswa terhadap korban bernama yunim Nuban sebagai guru BK di sekolah tersebut namun sejak kejadian bulan februari sampai dengan akhir Maret tidak ada pendekatan dari orang tua siswa terhadap korban.

Ibu Kornalia Tenis adalah orang tua siswa masih mengharapkan anaknya bisa bersekolah kembali dan mengikuti ujian Nasional dan ketika ibu Kornalia ini mengantar anaknya ke sekolah untuk mengikuti ujian praktek namun pihak sekolah menolak dengan alasan surat pernyataan yang telah di tandatangani oleh kepala sekolah dan juga orang tua siswa di atas meterai.

Dan ibu Kornalia Tenis mengaku ke pihak awak media ini bahwa dirinya tidak bersekolah (buta huruf) sehingga ia tidak mengerti isi surat pernyataan yang telah di tandatangani pikir nya surat pernyataan tersebut hanya surat peringatan untuk anaknya jangan mengulangi lagi perbuatannya itu ungkap si ibu kornalia Tenis.

Sampai dengan berita ini di terbitkan orang tua siswa berharap agar pihak sekolah dapat menerima anaknya kembali bersekolah

“Harapan kami selaku orang tua pihak sekolah masih bisa menerima anak kami YB untuk dapat bersekolah kembali,” ungkap si ibu memohon.

Kabiro TTS